Selain itu, saya juga menilai bahwa keberadaan kamera pengawas sangat vital untuk mencegah kriminalitas. Itulah mengapa, ketika ada satu-dua kamera pengawas yang rusak, sebaiknya segera diperbaiki atau langsung diganti.
Sehari saja lengah, sehari pula ada kemungkinan terjadi tindakan kriminal. Tentu, tidak ada satu orang pun yang mau menjadi korban dari tindakan kriminal.
Artinya, saya berharap bahwa ketika sistem tilang berubah menjadi tilang elektronik yang mengandalkan kinerja kamera pengawas, maka fungsinya tidak hanya untuk mengawasi pelanggar lalu-lintas, melainkan juga untuk mengidentifikasi pelaku kriminal.Â
Dengan fungsi itu, maka diharapkan kamera pengawas dapat dipasang di titik-titik strategis, dan disediakan banyak cadangan atau teknisi yang selalu siap-sedia kapan saja.
Kamera cadangan tentu untuk segera mengganti yang rusak, jika kerusakannya fatal dan bisa mengulur banyak waktu apabila harus diperbaiki dulu. Lalu, teknisi yang siap-sedia jelas untuk mengantisipasi adanya kerusakan, baik secara ringan maupun fatal. Dua faktor penting ini akan sangat meminimalisir adanya kecolongan akibat masalah teknis.
Selain itu, polantas atau polisi umum juga sebaiknya mendampingi teknisi bekerja. Karena, bisa saja mereka rentan dicelakai saat sedang memperbaiki/mengganti kamera pengawas.
Artinya, meski sistem tilang berganti ke sistem elektronik, kinerja manusia juga dibutuhkan. Termasuk kerja sama di antara teknisi kamera pengawas dan polisi. Atau, jika pihak kepolisian ingin lebih efektif, bisa juga mengerahkan anggota kepolisian yang ahli di bidang teknik elektronik.
Suatu sistem yang berubah, akan ada konsekuensi dan harapan yang mengiringi. Melalui rencana adanya sistem tilang elektronik ini tidak "hanya" mengupayakan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, melainkan juga menekan angka kriminalitas.
Saya juga berharap pemasangan kamera pengawas atau pemberlakuan tilang elektronik tidak hanya di jalan-jalan utama, tetapi juga di jalan-jalan lain yang sudah bisa dianggap keluar dari area perkampungan. Karena, di jalan-jalan itulah masih rawan begal, dan itu harus diperhatikan juga oleh pihak kepolisian.
Artinya, peran polantas atau kepolisian tidak akan berkurang dengan adanya sistem tilang elektronik. Mereka tetap bisa bekerja maksimal untuk menekan kriminalitas dan mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara di mana saja.