Sejak istilah new normal menjadi tajuk yang tren, maka seiring berjalannya waktu interaksi konvensional kembali terjalin. Saya pun mengalaminya, yaitu ketika salah satu teman berupaya mengajak untuk ngopi.
Awalnya saya menolak. Selain karena masih sangat sibuk. Pikiran saya juga masih memikirkan banyak hal yang serius, sehingga akan sulit untuk bersantai. Apalagi berbicara ngalor-ngidul yang tidak jelas apa tujuannya.
Sampai akhirnya saya menerima ajakan itu ketika memang saya melihat situasi di sekitar sudah terlihat seolah tak ada apa-apa. Toh, minimarket juga sudah ada yang kembali buka 24 jam, khusus untuk yang ada di jalan yang terdapat pemukiman mahasiswa dan perantau.
Sedangkan untuk minimarket di jalan besar, mereka yang awalnya buka 24 jam memilih tetap patuh dengan regulasi terkait jam operasional. Artinya, situasi sudah berupaya kembali ke kenormalan meski dijalankan secara berhati-hati.
Begitu pun dengan tempat-tempat untuk ngopi. Kesadaran cukup terlihat ada di kalangan pengunjungnya. Meski tidak ada tanda merah dan hijau di tempat duduknya, sebagian besar kopiers sudah berupaya menempati tempat yang ada secara berjarak.
Bahkan salah satu pekerjaan yang saya lihat telah kembali adalah bidang simpan-pinjam dana. Dengan kembali bukanya warung-warung dan tempat usaha lainnya, maka aktivitas simpan-pinjam akan kembali aktif.
Para wirausahawan pun sudah mulai dituntut untuk dapat menghasilkan untung dari usahanya agar dapat menyalurkan sisa pendapatannya untuk mengangsur beban pinjaman. Nyaris semua wirausahawan sulit untuk menghindari upaya untuk meminjam dana, karena mereka pasti juga ingin memperbesar usahanya.
Salah satu hal yang penting dalam upaya tersebut sudah pasti dengan penambahan modal. Penambahan modal inilah yang kemudian biasanya dapat ditunjang dengan aktivitas meminjam ke bank atau koperasi simpan-pinjam (KSP).
Jika sebelumnya bank, koperasi, dan pegadaian harus menahan diri untuk menagih utang ke para peminjam, maka kali ini dengan situasi yang terlihat lebih baik daripada sebelumnya akan membuat mereka akan kembali menurunkan para armada penagih utang.
Tentu ini bukan suatu hal yang negatif, karena itu adalah kewajaran bagi mereka. Toh, mereka juga merupakan bagian dari terciptanya sirkulasi ekonomi tersebut. Selama bukan berkaitan dengan rentenir atau oknum tertentu, maka aktivitas itu sejajar dengan aktivitas profesional lainnya.