Tetapkan mereka sebagai narapidana di bawah pengawasan tim medis khusus. Tidak ada salahnya ada tim medis yang bekerjasama dengan kepolisian untuk mengawasi narapidana baru yang harus masuk karantina terlebih dahulu. Mereka harus dipastikan bebas virus baru boleh tidur di penjara.
Alasan ketiga, penjara adalah tempat yang bukan milik nenek moyang narapidana. Jadi, tidak ada alasan khusus bagi mereka untuk menolak tempat tidurnya didisinfeksi oleh petugas kepolisian atau pihak medis khusus. Bagaimana dengan rumah-rumah, apalagi milik para koruptor itu?
Jika melihat record-nya sebagai narapidana, mereka akan cenderung tertutup. Ya iyalah, penyimpan bangkai. Jadi, hal ini akan justru merugikan mereka ketika proses disinfeksi terhadap rumah-rumah bisa saja tak disambut dengan baik.
Artinya, peluang berbahaya bagi para narapidana bangkotan itu justru berada di rumah sendiri. Minim kontrol, tidak ada pendisiplinan, cenderung over-protektif, dan lainnya. Ini akan semakin berisiko, apalagi jika keluarganya juga tidak melek informasi terkait virus corona.
Lagipula memulangkan para narapidana tua tidaklah menjamin mereka akan dapat hidup sehat dan bebas dari corona. Mengingat orang-orang yang waras di luar sana--yang tidak menjadi narapidana--saja bandel dan malah bertumbangan, apalagi mereka yang hidupnya semaunya, asal makan enak dan tidur nyenyak. Bisa saja ini menjadi blunder bagi pihak kepolisian.
Dari tiga alasan itu kita bisa menarik kesimpulan bahwa semua orang saat ini sedang sama-sama berisiko. Baik yang masih hidup bebas maupun yang tidak bebas. Bagi yang tidak bebas, justru ini menjadi momen beruntung mereka secara tersirat, karena mendapatkan perhatian yang manusiawi demi kesehatan mereka. Kapan lagi, orang berdosa masih diperhatikan?
Kecuali, jika pihak kepolisian ingin membiarkan para eks narapidana itu berjuang sendiri melawan corona dan tak lagi bertanggungjawab terhadap konsekuensi tersebut. Namun, bagaimana jika para narapidana itu kembali merusak tatanan hidup masyarakat yang notabene sudah dirusak oleh orang-orang yang bukan narapidana di tengah pandemi ini?
Apakah kepolisian siap menanggung amukan massa di media sosial? Hm....
Malang, 5 April 2020
Deddy Husein S.
Berita terkait:
Kompas.com, Tirto.id, Republika.co.id.