Mohon tunggu...
Deddy Febrianto Holo
Deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Tana Humba

Nda Humba Lila Mohu Akama "Kami Bukan Sumba Yang Menuju Pada Kemusnahan".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memberdayakan Masyarakat Adat Sumba dalam Memahami Pengakuan dan Perlindungan

23 Februari 2018   16:48 Diperbarui: 23 Februari 2018   17:24 2340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ToT Advokasi MHA SUmba (Dok.DFH)

Penguatan kapasitas menjadi hal yang penting, baik Penguatan Kapasitas Advokasi dan Paralegal serta pembangunan jejaring dan pengorganisasian kaum muda untuk ikut serta aktif dalam advokasi masyarakat adat, melihat begitu kompleksnya regulasi yang mengatur persoalan masyarakat adat maka dibutuhkan upaya ektra pemahaman sumber daya manusia yang melaukan advokasi termasuk paralegal.

Tidak sebatas itu juga mampu memahami mekanisme advokasi baik tatatan litigasi dan litigasi sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk upaya advokasi, termasuk pemahaman lembaga negara dan Kelompok Lembaga Penunjang Lembaga Negara (State Auxiliary bodies) sesuai dengan persoalan yang dihadapi

Terlebih, Indonesia telah menyusun RAN Bisnis dan HAM, terdapat banyak instrumen yang dapat dipergunakan baik litigasi maupun non litigasi baik nasional maupun internasional (seperti, Mekanisme Penanganan Keluhan dalam Sistem Bank Dunia (World Bank), Mekanisme Pengadua OECD (Organization Economic Co-operation and Development/ Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi) sehinggaa menjadi hal yang wajib adanya penguatan koordinasi lokal dan nasional serta berbagai jejaring yang consent terhadap persoalan masyarakat adat dan pengelolaan wilayah kelola rakyat, juga Perlindungan terhadap upaya pengkriminalan masyarakat adat (termasuk masyarakat adat yang dituduh sebagai perambah hutan dikawasan lindung) yang dapat melalui penguatan kapasiatan masyarakat Adat untilPemahaman hak adat dan wilayah adat,Penguatan FPIC (Free, Prior, Informed, Concent),

Penyadaran hak mereka untuk sebagai masyarakat adat, yang dilindungi oleh PBB memiliki hak, (Padiatapa/FPIC) mengacu pada prinsip bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan untuk tindakan yang akan mempengaruhi mereka, terutama tindakan yang mempengaruhi tanah, wilayah, dan sumber daya alam.

Pendorongan kerja-kerja advokas inimjuga perlu melibatkan pemerintah Daerah dalam upaya Advokasi perda inisiatif. Apalagi masyarakat hukum adat Sumba yang heterogen model regulasinya bisa dilakukan denga membentuk Perda Penetapan dan untuk beberapa daerah kesatuan masyarakat hukum adatnya sebagai desa adat, sebagai dimaksud UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, mendorong regulasi Perda Pembentukan Desa Adat.

Untuk itulah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Sumba melakukan Oleh karena itu, melaksanakan kegiatan TOT Advokasi bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan melibatkan berbagai elemen dan komunitas masyarakat adat yang ada di Pulau Sumba selama 3 hari mulaihari ini Jumat 23 Februari 2018 Hingga minggu 25 Februari 2018, diKampung Raja Prailu,Waingapu, Sumba Timur. Dengan pe dari perwakilan Komunitas Adat di 4 kabupaten , Sumba Barat Daya, Sumba Barat,Sumba Tengah, Sumba Timur ditambah Biro Advokasi PW Sumba .

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Besar AMAN Erasmus Cahyadi dan Duman dari Devisi Advokasi AMAN Pusat, Dewan Pelaksana Harian (BPH) Debora Rambu Kaswatu, Eksekutif Daerah WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Ketua AMAN WIL Sumba Daniel L Praing,Tokoh Muda dan Anggota DPRD Sumba Timur Yonathan Hani dan Umbu Remi selaku tokoh muda.

Tujuan kegiatan ini adalah bagian dari upaya penguatan kapasitas, pengorganisasian, pembentukan lembaga adat, sosialisasi terkait regulasi, identifikasi isu, hak-hak masyarakat adat yang ada di Sumba Timur.

Yonathan Hani selaku tokoh muda sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur dari partai Nasdem mengatakan "bahwa dengan adanya kegiatan ini semoga dapat melahirkan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah dan legislatif untuk kita bersama-sama mendorong adanya pengakuan, perlindungan dan penghormatan terhadap masyarakat adat di Sumba Timur". Ungkapnya dalam pembukaan kegiatan ini.

"Ada dua hal penting yang perlu kita ingat bersama dalam perjuangan ini yaitu regulasi dan kearifan lokal yang perlu kita lihat bersama. Ini bagian dari proses membangun komunikasi aatara masyarakat adat dan lembaga-lembaga pemerintah untuk mengawal segala bentuk dan proses perjuangan masyarakat adat di Sumba. Dengan pertemuan ini semoga bisa meluruskan kembali berbagai persoalan yang ada di Sumba Timur. "imbuhnya.

Yonathan Hani menjelaskan kembali dalam sambutannya tersebut , "Sebagai orang muda Sumba, saya merasa bahwa ada sesuatu yang kuat mengikat kita saat ini yaitu sejarah budaya. Banyak orang-orang muda sudah enggan bicara soal budaya mereka sendiri, oleh kerena itu saya berharap dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan anak muda dan masyarakat adat untuk terus mempertahankan dan melestarikan budaya Sumba. Sampai saat ini saya pun tidak pernah berhenti untuk terus belajar sejarah dan budaya Sumba. ".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun