Dari tahun ketahun tes CPNS a.k.a Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil selalu dinanti dan ditunggu-tunggu oleh setiap warganegara Indonesia. Mereka rela antri berjam-jam hingga serentetan tes potensi akademik pun diikuti dengan sangat antusias oleh jutaan pelamar warganegara Indonesia, yang rata-rata usia mereka masih berusia produktif.Â
Untuk lolos tes CPNS dan diterima sebagai PNS bukanlah perkara mudah, bahkan sebagian besar orang menilai ada faktor rezeki dan takdir untuk masuk dan diterima untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para peserta seleksi penerimaan CPNS harus mengukuti serangkaian tes yang telah ditentukan, seperti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Intelegensia Umum, Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Karakteristik Pribadi dan juga Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu sekalipun tetap mengikuti tes CPNS di Solo sekitar tiga tahun yang lalu, namun sayang sang putri harus gigit jari karena belum diterima.
Yang walaupun demikian ada sebagian orang beranggapan bahwa yang dilakukan oleh sang putri itu hanyalah sekedar pencitraan dari sang presiden untuk meningkatkan populeritas politik sang ayah.
Namun terlepas dari pro kontra yang terjadi terkait dengan keikutsertaan putri presiden Jokowi di dalam tes penerimaan CPNS 3 tahun yang lalu bisa menjadi indikasi bahwa profesi PNS selalu menjadi primadona bagi hampir seluruh rakyat Indonesia.
Peluang lolos untuk diterima sebagai PNS dari tahun ke tahun sangatlah kecil, bahkan semakin bertambah kecil sekarang ini. Karena kuota kursi PNS dengan jumlah pelamar nya tidaklah sebanding karena lebih besar, dan semakin tahun bertambah semakin besar.Â
11 September 2017 kemarin pemerintah baru saja membuka pendaftaran penerimaan CPNS gelombang II dengan formasi 17.428 kursi.Â
Kuota yang disediakan untuk Instansi Pusat (Kementerian/ Lembaga) untuk terbanyak ada di Kementerian Keuangan dengan kuota sebanyak 2.880 kursi PNS, kemudian Kementerian Agraria dengan 1.610 kursi, lalu dilanjutkan oleh Kementerian Riset sebanyak 1.500 kursi dan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama masing-masing sebanyak 1000.
Kuota Umum Formasi CPNS 2017 Gelombang II:
- Kemenkeu: 2.880 Kursi CPNS
- Kemen Agraria: 1.610 Kursi CPNS
- Kemen Riset: 1.500 Kursi CPNS
- Kemen Kesehatan: 1.000 Kursi CPNS
- Kemen Agama: 1.000 Kursi CPNS
Selain kuota umum yang tersedia sebagaimana tersebut diatas, terdapat juga kuota khusus bagi calon peserta peraih nilai Cumlaude sebanyak 1.850 kursi, kuota khusus penyandang difabel sebanyak 166 kursi dan putra-putri daerah Papua dan Papua Barat sebanyak 196 kursi.
Kuota Umum Formasi CPNS 2017:
- Cumlaude: 1.850 Kursi CPNS
- Penyandan Difabel: 166 Kursi CPNS
- Putra/ Putri Papua dan Papua Barat: 196 Kursi CPNS
Ternyata profesi Pegawai Negeri Sipil aka PNS, masih menjadi dambaan banyak orang. Bahkan telah menjadi dambaan semenjak zaman pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.
Mereka yang bertugas di pemerintahan, masih dipandang dan dianggap lebih sejahtera, serta memiliki strata sosial yang lebih tinggi.
Ternyata pandangan semacam ini masih terus bergulir sampai Indonesia merdeka. Dan melihat perkembangan jumlah Pegawai Negeri Sipil yang terus meningkat dari tahun ke tahun, menjadi semakin mempertegas bahwa Profesi PNS masihlah menjadi Profesi Primadona di Negeri ini.
Dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pribumi yang dari tahun ke tahun nya terus meningkat tajam, yakni:
Jumlah PNS Dari Tahun Ke Tahun:
- Tahun 1900 sebanyak 1.500 orang
- Tahun 1932 sebanyak 103.000 orang
- Tahun 1971 sebanyak 541.000 orang
Jumlah PNS pribumi terhitung dari tahun 1900, yang hanya 1.500 orang meningkat hampir sepuluh kali lipat hingga 103 ribu orang, dan memasuki zaman orde baru jumlahnya menjadi jauh meningkat yakni tahun 1971 sebanyak 541 ribu orang.
Menimbulkan pertanyaan, apa yang menyebabkan Profesi PNS selalu menjadi Profesi Primadona di Negeri ini semenjak dari zaman kolonial Hindia Belanda?
Faktor kesejahteraan dan strata sosial yang tinggi masihlah menjadi faktor utama yang menyebabkan mengapa Profesi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau yang sekarang dikenal dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) masih merupakan profesi primadona dambaan hampir setiap warganegara Indonesia.
Sekarang ini, dengan Gaji Pokok PNS yang dimulai dari golongan paling rendah yakni golongan ruang I.A dengan Gaji Pokok 1.486.500 rupiah, dan Gaji Pokok PNS paling tinggi sebesar 5.620.300 rupiah untuk golongan ruang IV.E.
Selain Gaji Pokok, seorang PNS juga akan menerima Gaji ke 13, Gaji ke 14 aka THR (Tunjangan Hari Raya), Tunjangan Jabatan, Uang Perjalanan Dinas, serta Dana Pensiun, yang semakin menambah daya tarik profesi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Negeri ini:
Gaji Pokok Dan Tunjangan-Tunjangan Profesi PNS
- Golongan raung terendah I.A dengan Gaji Pokok 1.486.500 rupiah
- Golongan raung tertinggi IV.E dengan Gaji Pokok 5.620.300 rupiah
- Gaji 13
- Gaji 14/ THR
- Tunjangan Jabatan
- Uang Perjalanan Dinas
- Dana Pensiun
Bahkan pada kenyataannya tidak hanya Gaji Pokok serta tunjangan-tunjangan serta dana pensiun seperti yang telah disebutkan diatas saja yang diterima oleh seorang yang berprofesi sebagai PNS.
Untuk PNS Instansi Pusat (K/L) selain gaji pokok, gaji 13, gaji 14, tunjangan jabatan, uang perjalanan dinas, serta dana pensiun, juga menerima tunjangan lain yang lebih dikenal dengan nama Tunjangan Kinerja.
Tunjangan Kinerja ini jumlahnya jauh lebih besar daripada gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang ada seperti yang telah disebutkan.Â
Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) mendapatkan tunjangan lain juga yang disebut sebagai TPP atau lebih sering dikenal dengan nama "Tunjangan Tambahan Penghasilan" yang besarannya disesuaikan dengan keuangan daerah masing-masing.
Sehingga dengan demikian tidaklah mengherankan jika Profesi PNS masihlah menjadi profesi primadona di negeri ini. Dengan segala bentuk kesejahteraan yang ditawarkannya serta kemudahan dan fasilitas-fasilitas lain yang diterimanya, maka tak heran dalam setiap seleksi penerimaan CPNS akan selalu dipadati oleh jumlah pelamar yang jumlahnya dari tahun ke tahun meningkat tajam hingga jutaan pelamar tes CPNS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H