Tidak hanya di sektor berat seperti industri, cerita lain datang dari pengusaha kecantikan di DKI Jakarta. Melansir dari Suara.com, pengusaha tersebut bercerita bahwa dirinya diperas oleh pejabat sipil perihal perubahan status wilayah yang berdampak ke izin usaha.
Para pengusaha yang dipersulit oleh penguasa negara ini bukannya tidak mau melapor, tetapi seperti yang pernah dikatakan oleh Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo, melapor pun, apalagi jika yang memerah dirinya adalah petinggi negara, tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan malah menambah persoalan di kemudian hari.
Padahal, sejatinya semua orang mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, terlebih jika orang tersebut membuka usaha yang bisa memberikan kontribusi ke laju perekonomian Indonesia. Pengusaha mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum dan membela diri sepatutnya dalam penyelesaian hukum sengketa jika menilik UU nomor 8 tahun 1999 pasal 6.
Jika pungutan liar, pemerasan dan penjegalan kepada pengusaha masih dipelihara di negara kita, bagaimana perekonomian bisa maju? Apakah negara kita perlahan diam-diam meninggalkan demokrasi dan beralih ke oligarki, di mana kendali pemerintah dipegang oleh kelompok elite demi kepentingan mereka sendiri?
Sesederhana ini, betapa sulitnya dewasa ini menjalankan usaha/bisnis yang hanya sedikit menghormati para pemangku kepentingan. Jadi, bagaimana cerita indah dalam sinetron yang kamu tonton? Siap masuk dalam sikus makmur? Atau, kamu malah berpikir ulang kembali?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H