Mohon tunggu...
Fery Deddy Fahriza
Fery Deddy Fahriza Mohon Tunggu... Lainnya - Music is my soul

Without deviation from the norm, progress is not possible by Frank Zappa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Imej Middle Income Trap Akan Segera Lepas Melalui Kawasan Industri

14 April 2021   13:32 Diperbarui: 14 April 2021   13:34 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan Industri (KI) adalah salah satu program pemerintah yang telah eksis sejak tahun 1970an. Saat itu, pemerintah Indonesia membuat program Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) dengan tujuan utama yakni Trilogi Pembangunan. 

Semenjak REPELITA tersebut, pemerintah mulai melakukan pembangunan kawasan industri. Yang pertama ada di tahun 1973 yakni Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang kemudian disusul oleh Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada tahun 1974. Sedangkan kawasan industri (KI) lainnya yang dikembangkan oleh pemerintah adalah KI Cilacap (1974), KI Medan (1975), dan KI Makassar (1978). 

Pembangunan kawasan industri yang meliputi lahan siap pakai dengan berbagai sarana sekaligus fasilitas lengkap rupanya digunakan untuk menunjang investor dalam berinvestasi dan berkegiatan bisnis. Dengan begitu, investor yang hendak berbisnis atau berinvestasi tidak perlu menempuh jalur rumit ketika ingin berbisnis di dalam negeri. 

Keberadaan kawasan industri merupakan strategi pengembangan investasi melalui pusat pertumbuhan industri (growth center). Strategi ini menekankan pentingnya penyediaan lahan dan fasilitas infrastruktur secara terencana dan terpadu.

Namun, pernahkan kamu berpikir sejenak bahwa kawasan industri yang selama ini dianggap sebelah mata rupanya memiliki tugas mulia bagi Indonesia? Selain kehadirannya berguna untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerah, tujuan dari adanya KI adalah menstabilkan ekonomi negara.

Sebab, dari kegiatan kawasan industri, tentu mengalir investasi yang mengucur pula ke roda ekonomi sebuah negara. Dengan hadirnya KI, lapangan pekerjaan tercipta hingga masyarakat mendapatkan penghasilan.

Melalui penghasilan pribadi pada setiap orang yang bekerja, maka nantinya ini akan membuat pendapatan meningkat termasuk pendapatan per kapita yang menjadi tolak ukur bagi penentuan penempatan kelas negara yang terdiri dari miskin, menengah, hingga maju. 

Saat ini, Indonesia berada di kelas negara berpendapatan menengah. Seringkali, Indonesia diberi label sebagai negara yang terjebak middle income trap atau terjebak dalam penghasilan menengah. Tercatat, pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$4.174,5 pada 2019 sedangkan pada 2020 akibat pandemi COVID-19 menjadi merosot  di angka US$3.911,7

Namun, sebagai generasi penerus dan agent of change, bukankah kita ingin di masa depan negara ini menjadi lebih maju? Tak lagi berada di tengah, tak lagi menjadi medioker namun menjadi negara pionir. Inginkah kamu bersama angan tersebut akan terwujud?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun