Mohon tunggu...
Fery Deddy Fahriza
Fery Deddy Fahriza Mohon Tunggu... Lainnya - Music is my soul

Without deviation from the norm, progress is not possible by Frank Zappa

Selanjutnya

Tutup

Money

Kulik Asyik Soal Mineral Nikel

16 Februari 2021   09:45 Diperbarui: 16 Februari 2021   10:20 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: asiatoday.id

Kendaraan listrik, pabrik smelter, investasi, dan hilirisasi nikel. Sebenarnya, apa yang menjadi daya tarik keempat pembahasan tersebut? Pemerintah terus membicarakannya pada beberapa kesempatan, media pun tidak mau kelewatan kesempatan untuk memberitakannya.

Sebagai generasi penerus bangsa yang kritis dan peduli, seharusnya kita sudah mulai melek dengan keempat pembahasan tersebut. Terlihat memusingkan namun kenyataannya mengasyikkan. Berangkat dari kabar baik saat perekonomian Indonesia mengalami kontraksi di tahun 2020 akibat serangan Covid-19.

Kabar baik tersebut berupa capaian realisasi investasi Indonesia 2020. Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi penanaman modal asing (PMA) pada sektor manufaktur menunjukkan angka terbesar yaitu Rp190,1 triliun atau tumbuh 32,7 persen secara tahunan. Di atas sektor manufaktur, terdapat industri logam dasar yang pertumbuhan PMA-nya mencapai 53,9 persen secara tahunan. Meningkatnya angka PMA ini tidak lepas dari peran pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan hilirisasi tambang.

Ketika pengoptimalan dilakukan, Pemerintah menyokongnya dengan sebuah kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan konsentrat yang sudah berlaku sejak Januari 2020 lalu. Pemerintah berharap Indonesia dapat memproduksi barang turunan pertambangan agar bernilai tambah, atau yang dikenal sebagai hilirisasi pertambangan. Dan, hal tersebut yang mampu mendongkrak keuntungan lebih besar bagi negara ini.

Hilirisasi berarti membangun fasilitas pemurnian (smelter) untuk mengolah barang mentah menjadi barang jadi. Perlu dicatat, diperlukan biaya yang tidak sedikit dalam membangun smelter. Maka, investasi yang datang baik dari lokal maupun asing dibutuhkan. Saat ini, Pemerintah mengebut program hilirisasi pertambangan ini dengan menarik investor lokal dan asing sebanyak-banyaknya agar target tercapai.

Dialah nikel, harapan baru ekonomi Indonesia.

Nikel termasuk dalam kategori logam. Nikel inilah yang saat ini sering dikenalkan pemerintah kepada publik. Seberapa penting nikel untuk ekonomi Indonesia? Pemberitaan kendaraan listrik sedang hangat-hangatnya, dunia sudah membuka pintunya untuk era energi terbarukan (EBT) dalam bentuk tenaga listrik. Berarti, di waktu yang akan datang, secara perlahan kita tidak lagi bergantung pada energi fosil.

Komponen utama dalam membuat baterai listrik adalah nikel. Disinilah nikel Indonesia dilirik oleh dunia. Bagaimana tidak menjadi pusat perhatian bila negeri ini menguasai 30 persen dari cadangan dan sumber daya nikel dunia yaitu sebesar 21 miliar ton! Bayangkan saja, jika kita dapat mengolahnya dengan baik maka dunia akan memakai baterai listrik made in Indonesia, keren bukan?

Mimpi keren tersebut sudah masuk tahap perjalanan, lho. Salah satunya, hilirisasi mineral nikel sudah mulai beroperasi pada tahun 2015 di Kawasan Industri Morowali, dan dari data BKPM mengenai realisasi PMA membuktikan bahwa Indonesia membutuhkan investor asing untuk mewujudkan mimpinya agar bisa menciptakan baterai listrik.

Hanya dari nikel, dunia mampu melirik Indonesia dan menarik perhatian para investasi asing. Harga nikel dan permintaan yang tinggi menjadi magnet baru bagi para investor untuk terjun ke bisnis tambang nikel. Bagaimana, sejauh ini tertarik untuk mengenal dunia nikel lebih jauh?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun