Mohon tunggu...
Decy Situngkir
Decy Situngkir Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tanggap Darurat Kebakaran

11 Juli 2024   14:55 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:58 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebakaran merupakan api yang tidak dapat dikendalikan. Kebakaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja., termasuk di sekolah.  Menurut Peraturan Menteri Pendidikan No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan aman. Persyaratan keselamatan termasuk memiliki struktur bangunan yang stabil dan kokoh serta zona yang aman dari gempa bumi. Oleh karena itu, sekolah harus terlibat dalam program mitigasi bencana kebakaran, seperti menyediakan sistem proteksi kebakaran baik aktif maupun pasif, memberikan penyuluhan kepada guru maupun siswa agar dapat melakukan tindakan tanggap darurat kebakaran, melakukan pelatihan tanggap kebakaran dan lain-lain.

Karena banyaknya aktivitas belajar mengajar, diperlukan alat dan peralatan seperti LCD, komputer, kertas, lemari, meja, kursi, dan whiteboard. Hal ini berpotensi memicu kebakaran. Sebagai contoh, dapat terjadi arus pendek jika kita menggunakan stekker dengan beban yang berlebihan. Jika tidak dipadamkan, api akan menjadi lebih besar karena ada bahan bakar yang membantu menjalarnya, seperti kertas, meja dan kursi kayu, dan sebagainya. Selain itu, bahan kimia disimpan di lab jika penyimpanan tidak dilakukan dengan benar, yang dapat menyebabkan kebakaran dan ledakan. 

Pelatihan yang dapat dilakukan terkait tindakan pertama yang dapat dilakukan ketika terjadi kebakaran. Tindakan pertama yang dapat dilakukan saat terjadi kebakaran antara lain :

  • Diharapkan untuk tetap tenang, tidak panik saat mengetahui terjadinya kebakaran
  • Menghubungi 113 untuk meminta bantuan. Jika di sekolah tersedia APAR, maka dapat menggunakan APAR terlebih dahulu sebelum petugas pemadam kebakaran tiba
  • Lakukan evakuasi kebakaran. Anda dapat bergerak dengan posisi tubuh tetap rendah dan menutup hidung dengan kain basah jika memungkinkan, menuju titik kumpul (assembly point) yang telah tersedia di halaman sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun