Saya menganggap bahwa guru guru pada zaman modern ini hanya mempunyai kepintaran dan kompetensi secara aktanademik banyak dari mereka yang belum bisa menjelaskan dengan baik bahkan ada yang tidak bisa mengajar.Â
Saya menyatakan pernyataan ini berdasarkan pengalaman saya dalam mengikuti bimbel di suatu instansi, saya menemukkan bahwa masih ada beberapa guru yang memang pintar secara kompetensi tetapi tidak bisa mengajar. Fenomena ini saya hubungkan sebagai alasan mengapa guru-guru bisa melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya. Bagaimana tanggapan orang tua korban terhadap perlakuan ini ? pasti akan berdampak negatif bagi perkembangan siswa itu sendiri
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan guru dan murid memang sangat memprihatinkan. Sebagai profesi yang seharusnya menjadi panutan dan teladan bagi generasi penerus bangsa, guru memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam mendidik dan membimbing siswa. Ketika profesi ini disalahgunakan, dampaknya tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga merusak citra pendidikan secara keseluruhan.Â
Sebagaimana tercermin dalam kasus di SMKN 56 pada 9 Oktober 2024, tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru seni terhadap belasan siswi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Dalam hal ini, kita tidak bisa hanya melihat sisi kompetensi akademik seorang guru. Pendidikan moral dan etika jauh lebih penting karena itu yang menjadi fondasi hubungan yang sehat antara guru dan murid. Guru yang tidak memegang teguh nilai-nilai moral akan menciptakan lingkungan yang tidak aman dan dapat merusak psikologi para siswa. Apalagi, dalam konteks Indonesia, di mana pendidikan masih berkembang, seleksi guru harus lebih ketat.Â
Kompetensi akademik memang penting, tetapi moralitas dan etika adalah hal yang harus menjadi prioritas dalam memilih tenaga pengajar. Kurangnya perhatian terhadap aspek ini memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh beberapa oknum guru, seperti yang telah terjadi berkali-kali dalam kasus pelecehan seksual.
Melihat negara-negara seperti Swedia yang memiliki standar ketat dalam seleksi guru dan mengutamakan etika, Indonesia perlu belajar dari sistem tersebut. Selain memperbaiki kurikulum pendidikan dan kompetensi akademik, moralitas guru harus diperhatikan dengan lebih serius. Hal ini untuk memastikan bahwa para pendidik tidak hanya memiliki keahlian dalam mengajar, tetapi juga kemampuan untuk mendidik dengan hati dan menjaga integritas profesi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H