Berpijak pada konseptual tersebut di atas, secara sederhana dalam menganalisa dampak kedepan dari diamnya pelaku kebijakan tingkat Kab/Kota hingga Desa/Kel terkait dampak tindakan dari tawuran antar Desa atau pelajar akan berdampak pada terganggunya ketentraman sosial. Dampak tindakan dari lunturnya pemahaman Nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan akan berdampak pada Disintegrasi. Dampak tindakan dari kelompok intoleran akan berdampak pada Disintegrasi Bangsa. Dampak tindakan dari tidak mengenal potensi diri akan berdampak pada ketidakmampuan individu untuk mengembangkan diri. Dampak tindakan dari tidak percaya diri akan budaya lokal maka akan berdampak pada hilangnya identitas kolektif.
Namun jika memilih melakukan sesuatu seperti melakukan kegiatan positif lintas kampung dan atau lintas sekolah maka akan berdampak pada tumbuhnya sikap saling bekerjasama, jenis kegiatan forum dialog lintas suku, agama, ras, dan golongan maka akan berdampak pada menguatnya komunikasi dan menghormati perbedaan, jenis kegiatan penguatan potensi diri akan berdampak pada memiliki oreantasi dalam mengembangkan diri, jenis kegiatan pengembangan sanggar seni dan budaya akan berdampak pada mengenal budaya lokal dan menumbuhkan kepercayaan diri. Penguatan kelembagaan melalui regulasi akan berdampak pada memberikan kepastian, penguatan Nilai-nilai Pancasila.
- Telaah Konseptual Kebijakan Publik
Jika merangkum dari banyaknya Konsepsi kebijakan publik yang sudah ada. bahwasanya, kebijakan publik merupakan hasil dari kesepakatan antar aktor dan Aktor-aktor politik. kemudian dijalankan oleh birokrasi serta diikuti oleh masyarakat. Namun sebelum menjadi suatu kebijakan maka informasi yang dikumpulkan merupakan informasi tentang permasalahan yang ada, baik menggunakan data maupun teori, dan pada fase berikutnya akan memiliki beberapa alternatif yang paling rasional demi untuk menyelesaikan berbagai masalah publik dan untuk mencapai suatu tujuan tertentu secara efektive dan efisiensi.
Kebijakan publik tidak memiliki satu definisi, sepertihalnya Teori-teori memiliki ruang lingkup yang luas, dan saling bertautan. Perbedaan pendefinisian kebijakan publik mengisyaratkan bahwa secara definisi kebijakan publik tidak memiliki definisi yang tunggal. itu artinya, kebijakan publik diartikan Berbeda-beda tergantung pada perspektif keilmuan yang bersangkutan.
Berdasarkan tellah normatif yang merujuk pada PERPRES Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Belum ada ketegasan pengaturan mengenai aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam proses teori dan praktek di kehidupan Sehari-hari baik di Pendidikan non formal, formal, maupun informal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H