Kesimpulanya : Jika saat itu Petugas PJR melakukan penilangan satu persatu pada konvoi mobil mewah yang dikatakan melanggar tersebut (jika memang betul melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan) yang tidak sedikit jumlahnya, sangat besar kemungkinan terjadi penumpukan kendaraan yang panjang dan dalam tempo yang lama di jalur jalan tol tersebut, dampak dari penumpukan kendaraan yang panjang itu, sudah dapat dipastikan terjadi kemacetan dan merugikan pengguna jalan tol yang lainnya.
Sudut pandang saya berdasarkan informasi kedua, karena salah satu laju konvoi mobil mewah ini diberhentikan, artinya laju kendaraan dari anggota konvoi yang lain terhalang dan tersendat. Alhasil terjadi penumpukan iring-iringan mobil mewah dijalan tol tersebut, alhasil menyebabkan kemacetan dan merugikan pengguna jalan tol yang lainnya.
Sudut pandang saya berdasarkan informasi ketiga, wajar saja jika pihak pengelola jalan tol, melaporkan hal ini pada petugas (PJR) karena dokumentasi kegiatan iring-iringan/konvoi yang dilakukan oleh kelompok mobil mewah ini belum memperoleh izin.Â
Padahal fenomena antrian panjang dan penumpukan kendaraan di jalan tol, bukan hanya terjadi saat adanya konvoi mobil mewah saja, disaat arus mudik lebaran, kuantitas antrian panjang dan penumpukan kendaraan lebih banyak dibanding dengan jumlah konvoi mobil-mobil mewah tersebut.
Sudut pandang saya berdasarkan informasi keempat, klarifikasi dari salah satu pengendara dalam konvoi mobil mewah ini, masih ada relevasinya dengan sudut pandang saya yang berangkat dari informasi yang ketiga.
Informasi yang saya kutip dari laman megapolitan kompas.com tentang konvoi mobil mewah, saya ringkas secara kualitatif. "pengendara mengklarifikasi hal tersebut, menegaskan bahwa salah satu mobil mewah yang bukan merupakan dari rombongan mereka, mengendari mobil secara ugal-ugal kemudian masuk ke rombongan ini, karena ditakutkan pengendara tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol yang lain.
Alhasil pengendara yang ugal-ugal ini diberhentikan oleh Petugas PJR, pada saat itulah laju jalan mobil mewah tersebut di blok oleh pihak Petugas PJR, itu artinya laju konvoi mobil mewah ini terhalang lajunya, saat Petugas PJR sedang menindak pengendara yang ugal-ugal tersebut. itu artinya, laju anggota konvoi mobil mewah yang lain terhalang, dan bukan karena berhenti di pinggir jalan tol untuk foto-foto.
Mengutip informasi dari laman Tempo.co tentang alasan polisi menghentikan konvoi, berdasarkan dari laporan pihak pengelola jalan tol, bahwasanya dari hasil pantauan CCTV terlihat adanya konvoi mobil mewah di jalan tol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H