Ditambah lagi ternyata selama ini PLN mendapatkan pasokan batubara sebanyak 60% dari perusahaan tambang dan 40% dari trader, untuk skema inilah yang membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan, karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!