Mohon tunggu...
Decky Novandri
Decky Novandri Mohon Tunggu... Penulis - Belajar Menulis.

- Pria Sederhana, yang ingin belajar dan berkembang. - Master of Public Administration Alumni. National University, Jakarta Indonesia. - IDP_LP

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Polemik Garuda Indonesia, Kapankah Berakhir?

12 Januari 2022   16:38 Diperbarui: 19 Januari 2022   23:08 1290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar Ilustrasi : PinterPolitik.com)

Siapa yang yang tidak mengenal PT. Garuda Indonesia (Persero) tbk. perusahaan plat merah yang merupakan maskapai penerbangan paling bergengsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Yang telah memiliki berbagai raihan prestasi, dan label yang disematkan untuk Maskapai ini, label sebagai Maskapai Bintang Lima/ 5-Star Airline” sejak tahun 2014, “Top 10 World’s Best AirlineSkytrax 2017, The World’s Best Cabin Crew” selama lima tahun Berturut-turut sejak 2014.

Tahun 2017 lalu, Garuda Indonesia juga berhasil meraih predikat "Bintang 5" dari Airline Passenger Experience Association (APEX), sebuah asosiasi nirlaba untuk peningkatan pengalaman penumpang penerbangan yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat.

Menakjubkan bukan?

Singkatnya, sejarah berdirinya maskapai ini terhitung sejak 21 Desember 1949, setelah dilaksanakanya perundingan lanjutan dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara pemerintah Indonesia dengan maskapai Koninklijke Luchtvaart Maatschappij (KLM) "Maskapai Penerbangan Belanda" mengenai berdirinya sebuah maskapai Nasional. Presiden Soekarno memilih dan memutuskan “Garuda Indonesian Airways” (GIA) sebagai nama maskapai ini. pada tahun berikutnya, tepatnya di tahun 1950, Garuda Indonesia menjadi perusahaan Negara.

Namun sejak Negara ini dihamtam oleh gelombang pandemi yang sangat ganas, dan memaksa pemerintah mengambil kebijakan yang strategis dan paling relevan untuk menekan laju penularan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19), dalam bentuk pembatasan demi pembatasan kegiatan masyarakat, di luar dan di dalam ruang publik. 

Alhasil kebijakan pembatasan sosial saat itu sangat berdampak pada pemasukan Perusahaan ini, sebagai perusahaan plat merah dan juga mendapatkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN).

Kebijakan saat itu, berupa Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 dari Pemerintah pusat, membuat harga saham PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan kode saham GIAA, telah mengalami pelemahan. 

Karna dampak dari Kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah pusat saat itu,  merupakan sentimen negatif bagi Maskapai Penerbangan ini,"yang tentunya akan mengurangi tingkat kepadatan penumpang, sehingga berpengaruh pada pendapatan perusahaan.

Bak kata pepatah,"sudah jatuh tertimpa tangga pula" itulah pribasa yang saat itu cukup relevan jika disematkan pada perusahaan ini. bagaimana tidak, setelah saham garuda mengalami pelemahan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham GIAA.

Sanksi tersebut berlaku diseluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021 hingga saat ini, Namun pada tanggal 17 Juni 2021 tersebut, tepatnya sebelum BEI memberikan suspensi terhadap saham GIAA, harga saham GIAA masih berada pada harga Rp.226,. per Lot (1 Lot = 1o0 lembar saham) dengan harga tertinggi berada pada harga Rp. 230., ditutup pada harga Rp. 222,. sampai dengan saat ini, dengan keterangan (Moratorium/penundaan hutang, Equity Negatif).

Sejak saat itulah, Pemerintah dan pihak manajemen Garuda terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menyelamatkan Perusahaan Plat Merah ini, agar tidak mengalami kebangkrutan. 

Seperti rencana restrukturisasi utang, upaya mendorong percepatan pemulihan kinerja, dan lain sebagainya. namun restrukturisasi utang belum juga menemui jalan tengah, kabar yang tak diharapkanpun datang lagi. 

Saat itu ramai dibahas oleh sejumlah pihak, mengenai bahwa keberadaan Garuda akan digantikan oleh PT. Pelita Air Service (PAS) yang merupakan maskapai penerbangan milik dari Pertamina (Persero). tentunya bagi manajemen Garuda saat itu, ini merupakan sebuah kabar yang tidak diharapkan. 

Singkatnya, sebelumnya perusahaan ini bernama Pertamina Air Service, pertamina mendirikan devisi pelayanan transportasi udara saat itu di tahun 1963. tepatnya pada tanggal 24 Januari 1970 devisi ini resmi dipisah menjadi sebuah perusahaan tersendiri, dengan nama PAS, sampai dengan saat ini.

Episode mengenai PAS akan menggantikan Garuda, belum tuntas terjawabkan. kini malah muncul cerita baru di dalam tubuh Garuda Indonesia, tentang tingginya harga sewa pesawat. "biaya sewa mahal, kok masih disewa, sangat miris rasanya, sebagai orang pintar dengan gelar bak kopi serenteng, tentu sudah paham apa yang akan dilakukan jika harga sewa pesawat tersebut mahal. pasti bukan tanda tangan to? Negosiasi harga jalan keluarnya orang pintar yang berintegritas tinggi"

Mengutip dari laman instagram idxchannel, Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, ada kesalahan yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia sebelumnya, saat melakukan pengadaan pesawat.

Menurut beliau, manajemen sudah mengetahui harga sewa pesawat yang diajukan lessor (perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha) cukup tinggi, hanya saja masih disetujui. 

Pak menteri menambahkan. semestinya, untuk lessor dengan harga sewa pesawat yang tinggi dapat dilakukan negosiasi dengan harapan dapat menekan harga sewa pesawat. karna saat ini maskapai Garuda Indonesia telah menjadi maskapai penerbangan dengan harga dan bunga sewa tertinggi di dunia yakni 26 persen. fantastis bukan? mengingat di dalam tubuh perusahaan garuda tersebut memiliki kucuran PMN yang tentunya bersumber dari keringat darah rakyat?

Secara sederhananya, ketika seseorang yang berprofesi sebagai pedagang, namun sumber modal berasal dari kantongnya sendiri. kemudian ingin mencari kios sewaan, tentulah sang pedagang akan mencari kios yang memiliki harga sewa yang lebih rendah, kualitas yang sama, dengan ukuran, ukuran rata-rata kios dagang kebanyakan.

Negosiasi harga yang dilakukan oleh seorang pedagang dengan modal sendiri ini. merupakan bagian dari strategi untuk dapat menekan biaya pengeluaran sewa kios. namun tentu berbeda ketika pedagang tersebut meminta bantuan asistenya untuk mencarikan kios sewaan untuk berdagang, bukan tidak mungkin sang asisten akan mencari tambahan pemasukan, bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun