Pro dan kontrak pelarangan penjualan komoditas tambang berjenis Batu bara (per 1-31 Januari 2022), telah menuia kritik tajam dari para pelaku usaha yang bergerak pada bidang ekspor batu bara, bukan tanpa sebab mereka mengkritisi kebijakan ini, dampak negatif yang dirasakan oleh pengusaha yang bergerak di sektor ini, bedampak pada omzet (sejumlah nilai total dari penjualan produk dalam suatu kurun waktu tertentu) pengusaha pengeskpor batu bara. Pupus sudah peluang untuk meraih cuan (untung) pada sektor ini.
Bisnis mereka akan terganggu, meskipun sejak bulan September hingga Nopember Harga Batu bara Acuan (HBA) sangat meroket.
Saat itu, pemicu kenaikan harga batu bara di pasar internasional, dikarenakan permintaan batu bara yang terus meningkat dari Negara China. akibat dari naiknya kebutuhan batu bara, yang telah melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik.
Selain itu Negara China sendiri merupakan konsumen batu bara terbesar di dunia.Â
Namun setelah Tiongkok meningkatkan produksi batu baranya, Pada bulan Desember 2021 HBA mengalami penurunan.
Dari laman (berita dpr. ri) data kuantitatifnya menunjukan, pada semester kedua 2021 hingga awal tahun 2022, batu bara menunjukkan tren kenaikan harga. Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan September 2021 hingga ke angka 150,03 dolar AS per ton. Angka ini naik 19,04 dolar AS per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton. pada bulan Nopember 2021 HBA kembali meroket menembus 215,1 dolar AS per ton. HBA Desember 2021 anjlok ke posisi 159,79 dolar AS per ton atau turun 25,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Cukup pantas bukan? pemerintah menciptakan kebijakan ini, pada saat HBA sedang mengalami penurunan. "lah bagaimana jika kebijakan ini diciptakan dan diberlakukan pada bulan September hingga Desember ?
Jika melihat kasus yang dialami oleh Negara China terkait kelangkaan pasokan batu bara, ada kemungkinan Negara Indonesia belajar dari kasus ini, karna bukan tidak mungkin indonesia akan mengalami hal yang serupa, ketika terjadi gangguan alam dan sejenisnya, pada level produksi bahan tambang ini, tentu akan menimbulkan kelangkaan pasokan.
Pada akhirnya kita harus mengimpor bahan tambang ini dari negara lain, "yang namanya Impor" tentu tidak sedikit materi yang akan dikeluarkan oleh Negara ini, "yang untung siapa yang rugi siapa? biaya pengeluaran Negara ini akan bertambah untuk membiayai impor batu bara tersebut,"belum lagi, belanja pegawai yang lebih besar, daripada belanja modal".
Maka dari itu, pemerintah dan pelaku kebijakan bersama-sama mengambil langkah yang konkret. menciptakan suatu bentuk kebijakan yang paling relevan, terlepas dari pembahasan model kebijakan rasional, inkramental, mixed scaning, carbage can, model institusional, elite massa, model kelompok, sistem politik, ataupun model kebijakan yang mencakup keseluruhanya. Â "biarlah para pakar yang menilai"