5. Pendapatan dari Infrastruktur:
Biaya tol, tarif pelabuhan, dan retribusi lainnya dari infrastruktur yang telah dibangun dapat menjadi sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur selanjutnya.
Pola Pembiayaan: Mengatur Aliran Dana dengan Efisien
Pola pembiayaan infrastruktur menentukan bagaimana dana dari berbagai sumber tersebut dialokasikan dan dikelola. Berikut beberapa pola pembiayaan yang umum:
1. Pendanaan Konvensional:
Pemerintah atau badan usaha meminjam dana dari lembaga keuangan dengan bunga tertentu, dan melunasi pinjaman tersebut beserta bunganya dalam jangka waktu yang telah disepakati.
2. Sukuk Infrastruktur:
Instrumen ini memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam infrastruktur dengan membeli surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau badan usaha.
3. KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha):
Pemerintah dan badan usaha bekerja sama untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur. Badan usaha bertanggung jawab atas pembiayaan dan pengelolaan infrastruktur, dan mendapatkan keuntungan dari operasi tersebut.
4. Hibah: