Mohon tunggu...
Decaesar DewaB
Decaesar DewaB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penggemar sepak bola nasional

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ekologi Politik (Analisis Kasus Banjir)

23 Agustus 2017   15:31 Diperbarui: 23 Agustus 2017   15:52 1770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara teoritis, "ekologi politik bermula dari para ahli lingkungan yang menggunakan konsep-konsep dari ekonomi politik  berupa kepedulian struktural dan material, sehingga berdasarkan konsep tersebut pendekatan yang dihasilkan membantu mengungkap hubungan yang ada antara lingkungan dengan proses politik dan ekonomi yang lebih luas" menurut Peet and Watts, 1996 dalam jurnal  tulisan Murat Arsel. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ekologi politik merupakan sebuah konsep pendekatan yang menggabungkan antara lingkungan dengan manusia dalam ranah yang luas seperti pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Ekologi politik merupakan sebuah solusi yang harus diciptakan manusia ketika sebuah permasalahan keterbatasan sumber daya yang ada di dunia. Terdapat dua alasan yaitu teori yang dijelaskan oleh Neuman dan Morgenstren tentang tidak matematis jika untuk memaksimalkan dua atau lebih variabel pada waktu yang bersamaan. Alasan kedua yaitu untuk bertahan hidup setiap manusia membutuhkan alam (Hardin, 1968). Berdasarkan dua alasan tersebut permasalahan yang ada adalah jumlah manusia yang membutuhkan alam utntuk hidup semakin bertambah seiring perkembangan waktu namun jumlah sumber daya alam di dunia jumlahnya terbatas, sehingga harus ada solusi untuk menghadapi permasalahan tersebut.  

Pandangan ekologi politik merupakan kajian yang memahami relasi antara manusia dengan perubahan lingkungan sebagai hasil dari proses-proses politik (Dharmawan, 2007 dalam Wasisto). Pandangan tentang ekologi politik ini muncul karena perkembangan yang terus terjadi sering waktu, manusia modern dalam kesadaran akan adanya bencana yang akan terjadi. Manusia berpikiran bahwa bencana yang ada harus diminimalisir dan dikurangi resiko kerusakan terhadap kehidupan lingkungan manusia. Capaian tersebut akan terealisasi jika manusia dapat bersahabat dengan lingkungan, maksudnya sebisa mungkin manusia harus menahan dan mengontrol diri utnuk tidak mengeksploitasi sumber daya alam dengan terus-menerus. Lingkungan harus mendapatkan penglolaan yang baik oleh manusia agar tidak terjadi becana, manusia harus merumuskan manjemen penglolaan sumber daya alam yang sesuai dengan kondisi alam.

Lingkungan alam dan manusia saling berkaitan, konsep kebutuhan dasar manusia atas hasil alam berupa sandang, pangan dan papan merupakan hasil dari ekologis alam. Begitupula sebaliknya alam pun membutuhkan manusia untuk menjaga ketahanan alam agar tetap lestari dan bermanfaat juga bagi kehidupan. Pandangan ekologi politik ini memliputi dua hal utama yaitu pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat dan adanya keadilan bagi lingkungan (Wasisto, 2012). Dua hal utama merupakan kajian yang ada dalam ekologi politik, jika manusia dapat selaras dengan alam atau lingkungan maka hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi seperti bencana. Namun jika manusia mengeksploitasi lingkungan alam maka yang timbul adalah permasalaha-permasalahan seperti bencana. Maka sebaiknya manusia mampu mencari energi atau sumber daya alternatif agar eksploitasi terhadap alam dapat berkurang, harus didasari dengan kebijakan, aturan dan tata kelola yang jelas sehingga solusi atas permasalahan yang ada dapat berjalan dengan baik.

Salah satu dampak yang sudah terjadi yaitu bencana banjir, pada tahun 2017 banjir melanda lebih dari setengah wilayah di Indonesia. Kerugian material dan non material tidak terhitung. Diperlukan langkah tepat agar banjir tidak lagi mampir, paling tidak berkurang di tahun mendatang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahawa awal 2017 banjir menerjang 25 provinsi dan 121 kabupaten/kota di Indonesia Bencana banjir merentang dari Sumatera, Jawa, Sulawesi dan NTB. Makin parah, sebab daerah-daerah yang sebelumnya tidak banjir, tahun ini terdampak. BNPB memperkirakan banjir akan terus terjadi hingga musim penghujan berakhir, yaitu April 2017.

Bencana banjir tersebut tentu merugikan. Pemerintah dan masyarakat umum harus bisa berfikir kenapa banjir bisa terjadi dan bagaimana mengatasinya, yang paling mendasar adalah mencegah dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat manusia. (Denny, 2017 dalam SindoNews)

Analisis dari permasalahan banjir yang terjadi menggunakan konsep ekologi politik, bencana yang terjadi tidak sepenuhnya akibat hujan yang terus menerus ataupun siklus alam tetapi lebih dari pada itu, hujan yang terus terjadi tidak akan menyebabkan banjir jika manusia dalam hal ini masyarakat dan pemerintah sadar dalam melakukan pembangunan yang memperhatikan lingkungan. Banjir yang terjadi disebabkan oleh aktivitas manusia sehingga yanhg menyebabkan pendangkalan, penyempitan dan kerusakan pada daerah aliran. 

Penyebab lain yaitu limbah yang dihasilkan masyarakat dengan begitu saja dibuang ke sungai atau drainase sehingga menyebabkan aliran air tersumbat dan menggenang. Kerusakan hutan juga merupakan faktor penyebab banjir. Adapun pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pemerintah tidak sedikit yang tidak berdasarkan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), proses perencanaan pembangungan harus memperhatikan AMDAL agar lingkungan tetap terjaga kelestariannya dan bencana seperti banjir tidak lagi terjadi atau mampun diminimalisir. Tidak ada yang menyangkal pembangunan itu penting seperti perumahan maupun industri namun juga yang perlu diperhatikan adalah pembangunan harus diimbangi dengan pemeliharaan lingkungan. Diperlukan kesadaran yang mendalam bahwa kondisi lingkungan dalam sebuah pembangunan itu sangat penting dipertimbangkan, kesadaran itulah yang harus dimiliki masyarakat dan pemerintah sebagai langkah dasar mengatasi bencana dan kerusakan lingkungan.   

Daftar Pustaka :

Hardin, Garrett. 1968. The Tragedy of the Commons.

Arsel, M. 2009. Ekologi Politik Dimana Ekonominya?http://www.cs.unsyiah.ac.id/~frdaus/PenelusuranInformasi/File-Pdf/jurnal_tanah_air_okt-des09arsel.pdf (diakses pada 22 Agustus 2017)

Denny, A, 2017. Banjir dan Krisis Ekologi. https://nasional.sindonews.com/read/1185870/18/banjir-dan-krisis-ekologi-1488809582/ (diakses pada 22 Agustus 2017)

Raharjo, W. 2012. Manajemen Tata Kemoloa Sumber Daya Alam Berbasis Paradigma Ekologi Politik.http://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/view/4864/4412 (diakses pada 22 Agustus 2017)

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun