Mohon tunggu...
Deby Rizqita
Deby Rizqita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris! Pergaulan Bebas Salah Siapa?

1 Juli 2024   16:24 Diperbarui: 1 Juli 2024   16:48 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pergaulan bebas sudah tak asing lagi didengar. Anak perempuan berinisial NA (12) di Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua barat, viral di media sosial. Bocah yang kini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) tersebut diduga korban pergaulan bebas. Melalui video yang tersebar, terlihat momen ketika siswa SD tersebut sedang terbaring di atas ranjang di mana dirinya diperiksa, dan terlihat pula kondisi perut si anak perempuan tersebut yang telah membesar. Tak sedikit warganet yang miris dengan kejadian yang menimpa anak yang masih di bawah umur tersebut.

Pergaulan bebas biasanya terjadi pada anak remaja usia belasan tahun, perbuatan tersebut tentunya melanggar nilai dan norma sosial. Para remaja yang terjebak dalam lingkup pergaulan bebas biasanya terjadi akibat berbagai kondisi faktor dalam keluarga (internal) maupun lingkungan (eksternal). Dikutip dari detik.com, bentuk pergaulan bebas salah satunya adalah sex bebas. Sex bebas bisa mengakibatkan hubungan seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar nikah mendatangkan risiko mengandung (hamil). Kasus kehamilan remaja terus meningkat dari waktu ke waktu, karena itu orang tua serta sekolah seharusnya memberikan solusi terbaik, seperti memberikan pendidikan seks sedini mungkin.

Dikuti dari Jurnal Poltekkes Palembang tahun 2019, semakin banyak kelompok remaja yang melakukan sex bebas. Perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Bahkan, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan, memperoleh hasil sebanyak 63% remaja sudah melakukan seks bebas bersama dengan orang yang belum sah menjadi pasangannya. Fenomena ini juga mendorong munculnya kehamilan di luar nikah yang semakin meningkat. Sedangkan menurut data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 (dilakukan per 5 tahun), bahwa 2% remaja wanita dan 8% remaja pria berusia 1524 tahun, telah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan 11% di antaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun