Mohon tunggu...
Deby Olivia
Deby Olivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

International Relation Jember University

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Pulau Kalimantan, Apakah Akan Berhasil?

5 Maret 2023   21:24 Diperbarui: 5 Maret 2023   21:30 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Jakarta merupakan Ibu kota Indonesia sejak sebelum Indonesia medeka.Ibu kota Jakarta sendiri sudah menjadi tempat yang banyak menjadi saksi sejarah Indonesia. 

Baru baru ini Presiden ke-7 Republik Indonesia yaitu Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibukota dari negara Indonesia yang pada mulanya berada di kota Jakarta akan dipindahkan ke sebagian kabupaten penajam utara dan kabupaten kutai Kartanegara.

Hal ini disebabkan oleh banyak rumor dan juga isu-isu yang beredar seperti Ibukota Jakarta yang akan tenggelam menjadi salah satu penyebab kota ini dianggap kurang mempuni 0leh masyarakat Indonesia. Pemindahan Ibukota ini juga ditegaskan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai ibu kota negara yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada 18 januari 2022

Pada rapat paripurna DPR Presiden Joko Widodo mengucapkan kalimat "Pada saat yang bersejarah ini,dengan memohon ridho Allah SWT,dengan memohon izin dan dukungan dari bapak ibu Anggota Dewan yang terhormat,para sesepuh dan tokoh bangsa terutama pada seluruh rakyat Indonesia dengan ini saya memohon izin untuk memindahkan Ibu kota Negara kita ke pulau Kalimantan".  

Banyak Pro dan Kontra mengenai pemindahan Ibu kota negara ini akan tetapi Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Agustus 2019 dalam konferensi pers di Istana Negara mengatakan bahwa"Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diidentifikasikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hasil kajian,lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian kabupaten penajam pasir utara,dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara,Prov Kaltim."

Pemindahan Ibu kota negara ini tidak lain adalah karena kondisi ibukota Jakarta yang dirasa sudah kurang Kondusif. Presiden Memilih lokasi pemindahan ibukota di Kalimantan Timur didasari oleh pertimbangan Lokasi yang Strategis. Calon ibukota baru Indonesia ini terletak di tengah-tengah Indonesia, selain itu Zona waktu yang ada juga hamper bahkan berdekatan dengan ibukota negara-negara lain seperti di Malaysia dan juga Singapore. Oleh karena itulah Pemerintah Indonesia merasa bahwa dengan zona waktu yang hampir sama dengan ibukota-ibukota lain di negara tetangga Indonesia membuat mobilitas Ibukota baru ini nantinya akan berjalan dengan baik.

Calon ibu kota negara ini memiliki aksebilitas yang lokasi yang cukup tinggi dikarenakan dekat dengan dua kota besar di Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan dan kota Samarinda. Didukung pula dengan potensi konflik yang rendah,pertahannya juga didukung oleh Tri Matra Darat,Laut,Udara. Calon ibu kota negara Indonesia ini juga sudah memiliki beberapa infrastruktur seperti Bandar Udara dan juga Pelabuhan. Rencana pembangunan Ikn ini sudah dimulai pada tahun 2022. Perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Negara ini diprediksi akan rampung sampai dengan tahun 2045.

Selain itu,Jakarta di prediksi akan mengalami peningkatan defisit air hingga tahun 2070. Hal ini berdasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh LIPI pada tahun 2019. Perubahan iklim menjadi faktor utama dalam penyebab krisis air di Pulau Jawa. Dan kebutuhan air yang dibutukan di Pulau Jawa sebanyak 14,15 miliar m2. 

Pertumbuhan jumlah penduduk dan juga Urbanisasi turut mewarnai latar belakang dipindahkannya Ibu kota negara. Banyaknya jumlah penduduk ini juga berpengaruh terhadap kualitas udara di Kota Jakarta yang dinilai kurang sehat karena kepadatan jumlah penduduk dan tingkat kemacetan yang tinggi. Kemacetan tersebut berdampak pada kerugian ekonomi sebesar Rp 65 Triliun/tahun. Kota Jakarta sendirimenduduki peringkat 17 dari 24 kota di Asia.

Di kota Jakarta juga terjadi penurunan tingkat kualitas lingkungan,yang mana hal ini menyebabkan terancamnya kota ini dari becana banjir fan tanah turun. Pemanfaatan dan penggunaan lahan di kota Jakarta mengabaikan perencanaan rung dan tata bangunan yang disiapkan. 

Hal ini berakibat pada ketidakteraturan fungsi,intensitas ruang yang kurang seimbang,pergerakan transportasi yang tidak lancar sehingga kota Jakarta sering terkena macet.Dalam kurun waktu 2016-2017 kota DKI Jakarta mengalami penurunan permukaan tanah sebesar -6,9 cm/tahun,(sementara Jakarta timur -7,4 cm/tahun,Jakarta barat -5,7 cm/tahun,Jakarta utara -8,2 cm/tahun,Jakarta selatan -7,3 cm/tahun,dan Jakarta pusat -6,9 cm/tahun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun