Mohon tunggu...
Kompasiana Larantuka
Kompasiana Larantuka Mohon Tunggu... Administrasi - Kodim 1624/Flores Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Informasi Seputar TNI - POLRI Larantuka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Saja Syarat Menjadi Istri TNI

20 Agustus 2022   14:20 Diperbarui: 20 Agustus 2022   14:22 1330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pengurusan Nikah Dinas

Apa saja syarat menjadi istri TNI dan tes yang harus diikuti?  Menjadi istri abdi negara seperti TNI tentu menjadi impian banyak wanita. Namun, untuk mewujudkannya tentu saja bukan hal yang mudah.

Foto 
Foto 

Untuk kamu yang ingin menjadi istri TNI atau yang sering disebut Persatuan Istri Tentara (Persit), ada banyak persyaratan yang wajib dipenuhi.
Berikut ini syarat menjadi istri TNI dan tes yang harus diikuti. Apa saja?

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Diikuti

1. Syarat menjadi Istri TNI Agama Islam

A.  Surat Ijin Nikah Danrem 161/WS
B.  Surat Pernyataan  Pendapat Pejabat Agama (SPPPA)
C.  Surat Sertifikat Dokter dan Hasil Laboratorium
D.  Surat Permohonan Nikah
E.  Surat Keterangan Personalia
F.   Surat Tanda Kesanggupan Calon Isteri (Materai 10000)
G.  Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Isteri  
H.  Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Suami  
I.    Surat Keterangan Belum Pernah Nikah Calon Isteri  
J.    Surat Keterangan Domisili Bapak, Ibu dan Calon Isteri
K.  Surat Keterangan Domisili Bapak dan Ibu Calon suami  
L.   Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Bapak Calon Suami
M.  Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Isteri  
N.  Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Suami  
O.  SKCK Calon Isteri dan Kedua Orang Tua Calon/Wali Isteri
P.  Surat Keterangan Hasil Litpers Calon isteri dan orang tua calon isteri  
Q.  Foto Copy Akte Kelahiran Calon Isteri dan Suami R.  Ijasah Pendidikan Terakhir Calon Isteri  
S.  Surat Model N1, N3 dan N4 Calon suami dan Calon Isteri
T.  Surat pernyataan sanggup mengikuti suami bermaterai  
V. Surat Pernyataan Calon Suami Isteri Sebagai Akseptor

TAMBAHAN


1.   Surat Pernyataan Pindah Agama (Bagi Calon Isteri yang pindah)

2.   Surat Pernyataan kesanggupan merawat anak tiri (Bagi Janda/Duda Yang mempunyai anak >>> Nikah Dgn Janda/Duda)

4.   Surat Cerai dari kantor catatan sipil  

5.   Nagi isteri yang sudah proses cerai dan janda

6.   Surat Kematian istri/suami bagi suami/isteri yang akan menikah lagi.

2. Syarat menjadi Istri TNI Agama Protestan

A. Surat Ijin Nikah Danrem 161/WS
B. Surat Pernyataan  Pendapat Pejabat Agama (SPPPA)
C. Surat Sertifikat Dokter dan Hasil Laboratorium
D. Surat Permohonan Nikah dari Dandim
E. Surat Keterangan Personalia
F . Surat Tanda Kesanggupan Calon Isteri (Materai 6000)
G. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Isteri
H. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Suami
I.   Surat Keterangan Belum/Sudah Pernah Nikah Calon Isteri
J.   Surat Keterangan Domisili Bapak, Ibu dan Calon Isteri
K.  Surat Keterangan Domisili Bapak dan Ibu Calon suami
L.  Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Tua/Wali Calon Isteri
M.Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Tua/Wali Calon Suami
N.  Surat Keterangan/Akta Kematian Isteri/Suami bagi yang Janda/Duda
O. Surat Akta Cerai Ister/suami bagi yang Janda/Duda
P. Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Isteri
Q.  Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Suami
R.  SKCK Calon Isteri dan Kedua Orang Tua Calon/Wali Isteri
S. Surat Keterangan Hasil Litpers Calon isteri dan orang tua calon isteri
T. Foto Copy Akte Kelahiran Calon Isteri dan Suami
U. Ijasah Pendidikan Terakhir Calon Isteri
V. Surat Baptis, dan Sidi
W. Surat pernyataan sanggup mengikuti suami bermaterai
X. Surat Pernyataan Calon Suami Isteri Sebagai Akseptor KB

TAMBAHAN

1. Surat Pernyataan Pindah Agama (Bagi Calon Isteri yang pindah)

2. Surat Pernyataan kesanggupan merawat anak tiri (Bagi Janda/Duda yang mempunyai anak >>> Nikah Dgn Janda/Duda)

3. Surat Cerai dari kantor catatan sipil
  (bagi isteri yang sudah proses cerai dan janda )

  4.  Surat Kematian istri/suami bagi suami/isteri yang akan menikah lagi

3. Syarat menjadi Istri TNI Agama Katolik

A. Surat Ijin Nikah Danrem 161/WS
B. Surat Pernyataan  Pendapat Pejabat Agama (SPPPA)
C. Surat Sertifikat Dokter dan Hasil Laboratorium
D. Surat Permohonan Nikah dari Dandim
E. Surat Keterangan Personalia
F. Surat Tanda Kesanggupan Calon Isteri (Materai 6000)
G. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Isteri
H. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Suami
I. Surat Keterangan Belum/Sudah Pernah Nikah Calon Isteri
J. Surat Keterangan Domisili Bapak, Ibu dan Calon Isteri
K. Surat Keterangan Domisili Bapak dan Ibu Calon suami
L. Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Tua/Wali Calon Isteri, Bagi orang tua yang meninggal
M.Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Tua/Wali Calon Suami, Bagi orang tua yang meninggal
N. Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Isteri
O. Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Suami
P. SKCK Calon Isteri dan Kedua Orang Tua Calon/Wali Isteri, Bagi Calon Isteri Kowad/Polwan hanya SKCK Orang Tua saja
R. Surat Keterangan Hasil Litpers Calon isteri dan orang tua calon isteri
S. Foto Copy Akte Kelahiran Calon Isteri dan Suami
T. Ijasah Pendidikan Terakhir Calon Isteri
U. Surat Permandian dan surat sertifikat kursus Pra Nikah
V. Surat pernyataan sanggup mengikuti suami bermaterai
W. Surat Pernyataan Calon Suami Isteri Sebagai Akseptor KB

TAMBAHAN

1. Surat Pernyataan Pindah Agama (Bagi Calon Isteri yang pindah)

2. Surat Pernyataan kesanggupan merawat anak tiri (Bagi Janda/Duda yang mempunyai anak >>> Nikah Dgn Janda/Duda)

3. Surat Cerai dari kantor catatan sipil bagi isteri yang sudah proses cerai dan janda


4.  Surat Kematian istri/suami bagi suami/isteri yang akan menikah lagi

4. Syarat menjadi Istri TNI Agama Hindu

A. Surat Ijin Nikah Danrem 161/WS
B. Surat Pernyataan  Pendapat Pejabat Agama (SPPPA)
C. Surat Sertifikat Dokter dan Hasil Laboratorium
D. Surat Permohonan Nikah dari Dandenmarem
E. Surat Keterangan Personalia Denmarem
F. Surat Tanda Kesanggupan Calon Isteri (Materai 10000)
G. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Isteri
H. Surat Persetujuan Orang Tua/Wali Calon Suami
I. Surat Keterangan Belum Pernah Nikah Calon Isteri
J. Surat Keterangan Domisili Bapak, Ibu dan Calon Isteri
K. Surat Keterangan Domisili Bapak dan Ibu Calon suami
L. Surat Keterangan/Akta Kematian Orang Bapak Calon Suami
M. Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Isteri
N. Surat Keterangan Orang Tua/Wali Calon Suami
O. SKCK Calon Isteri dan Kedua Orang Tua Calon/Wali Isteri
P. Surat Keterangan Hasil Litpers Calon isteri dan orang tua calon isteri
Q. Foto Copy Akte Kelahiran Calon Isteri dan Suami
R. Ijasah Pendidikan Terakhir Calon Isteri
S. Surat keterangan/Sertifikat  dari PHDI
T. Surat pernyataan sanggup mengikuti suami bermaterai
U. Surat Pernyataan Calon Suami Isteri Sebagai Akseptor KB

TAMBAHAN

1. Surat Pernyataan Pindah Agama (Bagi Calon Isteri yang pindah)

2. Surat Pernyataan kesanggupan merawat anak tiri (Bagi Janda/Duda yang mempunyai anak >>> Nikah Dgn Janda/Duda)

3. Surat Cerai dari kantor catatan sipil bagi isteri yang sudah proses cerai dan janda

4. Surat Kematian istri/suami bagi suami/isteri yang akan menikah lagi

Dok. Proses Nikah Dinas
Dok. Proses Nikah Dinas

A. Tes pertama yang harus dilalui calon istri TNI adalah pemeriksaan penelitian khusus. Tes ini untuk menguji pengetahuan kenegaraan. Selain itu, pandangan tentang organisasi ilegal di Indonesia juga akan dinilai.

B. Pemeriksaan Kesehatan

Pada tes ini, calon istri TNI akan melalui pengecekan menyeluruh mengenai kondisi kesehatannya. Sebagai tambahan untuk calon istri akan ada tes keperawanan. Namun, pada beberapa kasus tes ini hanya berupa wawancara singkat saja.

C. Pembinaan Mental

Calon istri TNi juga akan menjalani pembinaan mental dari Disbintal TNI. Biasanya, bentuk pembinaannya adalah pemberian nasehat yang berkaitan dengan cara membina rumah tangga. Selain itu, pengetahuan agama calon istri juga akan dinilai.

D. Menghadap Pejabat Kesatuan

Tahapan selanjutnya adalah menghadap ke pejabat kesatuan di tempat calon suami bekerja. Tujuan dari tahapan ini adalah untuk wawancara singkat serta melaporkan status pengurusan dokumen.

Itulah syarat menjadi istri TNI dan tes yang harus diikuti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun