Mohon tunggu...
Deborah Tampoli
Deborah Tampoli Mohon Tunggu... -

Mahasiswa aktif di salah satu unversitas terbaik di Indonesia. milik PT Kompas, Universitas Multimedia Nusantara, hobby menulis artikel dan kritikan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengawasan Lembaga Keuangan dan Pembangunan Negara

29 Januari 2011   09:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:04 2254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, lembaga kementrian maupun nonkementrian pasti memerlukan pengawasan untuk setiap departemen-departemennya.Pengawasan yang dimaksud adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut dan memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan yang di rencanakan. Hal ini di butuhkan untuk menunjang kinerja pemerintah untuk semua tugas yang sesuai dengan lembaga pemerintahan tersebut.

Fungsi dari pengawasan yang dimaksud diatas yaitu, suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang sudah dilakukan, menilai dan mengoreksi agar pelaksanaan pekerjaan itu sesuai dengan rencana semula, mengukur hasil terhadap tujuan perusahaan,pemantauan kinerja relatif terhadap standar,penghargaan kinerja yang luar biasa,mengambil tindakan korektif bila diperlukan.

Sedangkan tujuan dari pengawasan adalahuntuk menjadikan pelaksanaan dan hasil kegiatan sesuai dengan rencana dan tujuan, untuk memecahkan masalah, untuk mengurangi resiko kegagalan suatu rencana, untuk membuat perubahan – perubahan maupun perbaikan – perbaikan, untuk mengetahui kelemahan – kelemahan pelaksaannya.

Dalam hal ini saya akan menguraikan pandangan dan pendapat saya tentang Manajemen Pengawasan dalam bidang keuangan dan pembangunan Negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Lembaga pemerintah nonkementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan. Badan ini adalah badan internal pemerintah, berbeda dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan badan independen yaitu, badan yang tidak terikat pada pemerintah. Kedua badan ini memiliki fungsi yang sama, akan tetapi BPK lebih focus pada masalah keuangan sedangkan BPKP mencakup 2 hal yaitu keuangan dan pembangunan Negara.

BPKP mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk langsung mengawasi keuangan dan pembangunan daerah dan pusat. System pengawasan BPKP patut di acungi jempol oleh semua pihak karena berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam satu provinsi terdapat BPKPD yang khusus terpusat pada daerah, sedangkan untuk Kabupaten/Kota adalah Inspektorat. Banyak kasus yang berkaitan mengenai keuangan dan pembangunan daerah terutama untuk tingkat Kabupaten/Kota tetapi sayangnya kasus-kasus itu tidak mencuat ke permukaan karena ada oknum yang menutup-nutupi kasus-kasus itu sehingga tidak mencuat ke permukaan.

Contohnya, kasus Korupsi Dana Hibah Bencana Alam di Kabupaten Talaud senilai Rp 6,8 miliar. Berdasarkan berbagai sumber yang saya baca, bahwa ada oknum inspektorat yang seharusnya melakukan penyelidikan dan melaporkan ksasu ini kepada pihak berwajib malah berhasil disuap agar tidak mengungkap kasus ini ke public. Ini membuktikan bahwa kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Bisa dikatakan bahwa pengawasan masih sangat lemah, sehingga ada oknum yang berani melakukan korupsi sejumlah 6,8 miliar.

Banyak hal yang membuktikan bahwa masih kurangnya manajemen pengawasan berfungsi di berbagai lembaga pemerintahan Negara dan daerah, misalnya Kasus korupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan, seorang pegawai biasa di Inspektorat Jendral Pajak. Begitu mudahnya system pengawasan kinerja pemerintah bisa di ‘bobol maling’. Seharusnya manajemen pengawasan bisa melakukan tugasnya sesuai dengan fungsinya masing-masing. Tetapi pada kenyataannya system pengawasan masih bisa di ‘bobol maling’. Contoh kasus-kasus diatas hanya merupakan sebagian kecil dari tindakan criminal yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Bukan hanya terjadi dalam bidang keuangan pemerintah tetapi ada juga mengenaibidang pembangunan Negara Indonesia sendiri.

Pembangunan adalah suatu proses yang berkaitan dengan mekanisme system atau kinerja suatu system. Proses pembangunan itu sebagaiu proses sistematik, pada akhirnya akan menghasilkankeluaran pembangunan tergantung pada bahan masukan, kualitas dari proses pembangunan yang dilaksanakan, serta seberapa besar pengaruh lingkungan dan factor-faktor alam lainnya.

Dalam pembangunan pasti kita mengenal istilah proyek. Proyek ini dikerjakan oleh para kontraktor atau perusahaan yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam bidang tersebut. Kepercayaan pemerintah tentu menjadi modal utama buat mereka mendapat proyek besar seperti itu. Akan tetapi banyak pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dari apa yang seharusnya di lakukan. Maksudnya proyek yang di berikan merupakan salah satu cara untuk memperkaya diri sendiri atau mengambil kesenangan untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat dan Negara. Hal ini yang sering terjadi. Dengan melakukan kecurangan-kecurangan seperti manipulasi data dan manipulasi dana.

Hal ini ternyata banyak terjadi di lingkungan tersebut bahkan mungkin sudah menjadi hal yang biasa. Saya mengatakan hal seperti ini karena keluarga saya pernah mengalaminya. Perusahan kontraktor orang tua saya pernah di tipu oleh Petugas Pengawas Lapangan yang adalah suami dari adik papa saya. Proyek sebesar 10 milyar ini memakan waktu cukup lama dari perkiraan yang sebenarnya. Proyek Air ini bukan hanya di laksanakan di satu daerah saja, tetapi ada 4 desa. Kerugian sebesar 600 juta bukanlah dana yang sedikit jika dimanfaatkan dengan baik, tetapi sayangnya 600 juta tersebut malah hanya digunakan untuk hal yang tidak wajar. Dengan memanipulasi data keuangan, beliau berhasil menipu kami. Bukan hanya itu, beliau ternyata memaksa para pekerja untuk memanipulasi data seperti kebutuhan semen, pasir, pipa, kerikil,dll.

Ini merupakan suatu tindakan yang tidak patut di contoh. Ada juga contoh lain yaitu Kasus Pembangunan Jembatan di Mala,Talaud. Kasus ini menyeret banyak kontraktor karena kerugian Negara diperkirakan kurang lebih 400 juta. Kasus ini mencuat ke permukaan bersamaan dengan kasus korupsi dana hibah bencana alam di kabupaten di Talaud. Kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat Talaud karena ada dua kasus yang muncul secara berurutan. Ini merupakan tindakan yang mencerminkan bahwa kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah setempat.

Manajemen pengawasan pada seluruh instansi pemerintahan ini sudah berkurang. Pengawasan kepada pembangunan Negara sendiripun sudah tidak di pedulikan lagi, sehingga menyebabkan Negara ini ‘miskin’ pengawasan pada setiap instansi pemerintahannya. Hal ini sangat memalukan. Kalau kita membandingkan Negara kita dengan Negara lain maka kita akan merasa malu sendiri dengan tindakan dari para oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri dibanding kepentingan bersama. Seharusnya pemerintah perlu meningkatkan system atau manajemen pengawasannya. Seperti fungsi manajemen pengawasan di atas, seharusnya itu menjadi tolak ukur pemeintah untuk meningkatkan system pengawasannya agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan mudahnya dapat merusak nama baik Negara kita demi kepentingan pribadinya.

Keuangan dan Pembangunan merupakan dua hal yang sangat berkesinambungan dan memiliki hubungan erat. Dalam pembangunan pasti ada keuangan dan dalam keuangan pasti ada pembangunan. Untuk itu saat ini dunia kerja sangat membutuhkan kita para orang muda atau generasi muda yang dapat mengemban tugas ini dengan baik dan dapat mengubah kebiasan buruk ini. Fasilitas umum saja bisa dirusak dengan mudah karena tidak adanya pengawasan dari pihak yang terkait dan berwenang untuk menjaga itu serta masyarakatnya apalagi Negara kita, kalau dibiarkan terus menerus maka generasi sesudah kitalah yang akan menanggung semuanya. Termasuk rasa malu kita pada Negara lain yang sebenarnya pada dasarnya Negara kita yang lebih kaya, tetapi karena kebiasaan buruk ini maka Negara kita miskin akan pengawasan.

Untuk itu saya menghimbau bagi semua masyarakat dan semua generasi muda, mari berjuang merubah pendangan buruk ini dari Negara kita dengan menanamkan sikap yang jujur dan meningkatkan pengawasan kita pada setiap instansi pemerintahan. Kita tidak boleh untuk belajar dari Negara lainbagaimana cara mereka menanamkan metode manajemen pengawasan ini agar kita tidak kebobolan maling lagi. Sekalipun saat ini system pengawasan di instansi-instansi pemerintahan masih kurang, tetapi kedepannya kita harus mengubah bahkan meningkatkan kinerja kita dengan system pengawasan yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun