Selain itu, Menteri Luar Negeri Indonesia meminta agar anggota OKI menggunakan pengaruh mereka untuk mendorong gencatan senjata secepat mungkin dan menghentikan semua tindak kekerasan. Menlu RI mengusulkan agar OKI berupaya keras dalam mendorong kembalinya negosiasi multilateral yang kredibel dan berpedoman pada parameter yang sudah disetujui secara internasional. Tujuannya untuk mencapai perdamain berdasarkan solusi dua negara.
Kedua, Indonesia mengambil langkah menarik dengan mengeluarkan joint statement bersama Malaysia dan Brunei Darussalam.
Ketiga, mendesak DK PBB untuk segera menghasilkan resolusi konflik.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam pidatonya di hadapan Sidang Majelis Umum PBB pada 20 Mei 2021 mengatakan " Saya hadir disini untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata, untuk menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk anak-anak dan perempuan.Â
Keamanan dan kesejahteraan manusia merupakan hal yang harus diutamakan." Menlu Retno mengajak semua negara di dunia untuk berkomitmen dan bersatu melawan penduduk Israel di Palestina. Dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak terlepas dari amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan. Â
Indonesia adalah negara pendukung Palestina melakukan kerja sama dengan masyarakat internasional diantaranya PBB, Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa, dan negara-negara Arab lainnya seperti Mesir, Arab Saudi, dan Yordania. Â Untuk meredakan kasus ini, Indonesia berperan sebagai mediator atau penyeimbangan konflik yang terjadi.
Konflik yang terjadi di Palestina menimbulkan rasa empati di negara- negara dunia karena memakan korban jiwa dari apparat bersenjata hingga warga sipil seperti anak-anak dan Wanita. Hal ini merupakan sesuatu yang pastinya tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Indonesia memberikan dukungan pada Palestina agar menjadi negara yang berdaulat dalam berbagai forum internasional baik tingkat bilateral, regional, hingga multilateral. Namun dalam kasus Palestina Israel belum dapat terselesaikan sebab masih banyak negara yang mendukung Israel selain Palestina.
Sumber :
Peran Indonesia dalam Isu Konflik Palestina-Israel 2021 (uai.ac.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H