Mohon tunggu...
Debby Artamevira Maulana
Debby Artamevira Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

-

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Sertifikasi Halal: Dampaknya terhadap UMKM dan Ekonomi Lokal

13 September 2024   20:15 Diperbarui: 13 September 2024   20:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram @halal.indonesia

Di tengah arus globalisasi yang semakin pesat, sertifikasi halal telah muncul sebagai elemen penting yang berperan jauh lebih besar daripada sekadar kepatuhan terhadap ajaran agama. Di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memegang peranan krusial dalam memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar halal. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan jaminan religius tetapi juga memiliki dampak yang signifikan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi lokal secara keseluruhan.

Bagi UMKM, sertifikasi halal sering kali menjadi langkah awal yang menentukan dalam perjalanan bisnis mereka. Dalam konteks pasar Indonesia yang mayoritas Muslim, produk yang bersertifikat halal sering kali lebih diterima oleh konsumen. Sertifikasi ini memberikan kepercayaan tambahan kepada konsumen bahwa produk tidak hanya sesuai dengan ajaran Islam tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan yang tinggi. Dengan label halal, produk UMKM dapat lebih mudah meraih tempat di hati konsumen dan bersaing di pasar yang kian kompetitif.

Di sebuah pasar di Jl. Anyar, Majalaya, Saya, seorang penulis dan pendamping P3H, sedang melakukan tugas KKN Tematik-nya. Saya berkeliling membantu pedagang lokal memahami dan mengakses program sertifikasi halal. Namun, tantangan besar muncul. Banyak pedagang skeptis, mengkhawatirkan biaya tersembunyi dan proses yang rumit. Beberapa bahkan merasa usaha mereka terlalu kecil untuk membutuhkan sertifikasi halal, dengan alasan "nanti kalau sudah besar baru saya urus."

Namun, di tengah keraguan ini, Saya menemukan secercah harapan. Riki, seorang pedagang lumpia basah, menghubunginya dan memberitahu tentang kakaknya, Deko, yang mengelola usaha bakery bernama Bolen. Deko sangat memerlukan sertifikasi halal untuk memasukkan produknya ke swalayan besar. Mendapatkan kabar ini, Saya langsung menuju ke tempat Deko.

Setelah berbincang dengan Deko dan mengumpulkan data yang diperlukan, Saya mulai memproses pendaftaran sertifikasi halal. Namun, ia menemukan bahwa NIB yang digunakan telah terdaftar sebelumnya. Menyadari bahwa Deko belum menerima sertifikatnya, Saya menghubungi Deko dan memastikan bahwa akunnya di Si Halal benar. Ternyata, sertifikat halal sudah terbit sejak Februari, tetapi informasi ini tidak sampai ke Deko.

Dengan cepat, Saya mengambil tindakan. Ia langsung mengatur pertemuan untuk menyerahkan fisik sertifikat dan logo halal kepada Deko. Setelah empat bulan penuh ketidakpastian, Deko dan istrinya akhirnya bisa tersenyum bahagia. Sertifikasi halal yang telah lama dinanti akhirnya mereka terima, membuka peluang baru bagi usaha mereka.

Melalui program "Self Declare" dari BPJPH, sertifikasi halal kini menjadi lebih mudah diakses bagi UMKM. Program ini tidak hanya membantu Deko dan pedagang lainnya, tetapi juga memperlihatkan bagaimana dukungan tepat dapat mengubah perjalanan bisnis menjadi kisah sukses yang inspiratif.

Sebagai contoh nyata, kisah Deko, seorang pengusaha bakery di Majalaya, memberikan gambaran yang jelas tentang dampak positif sertifikasi halal. Setelah berjuang selama dua tahun untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk Bolen-nya, Deko akhirnya berhasil memperoleh sertifikat melalui program "Self Declare" yang diluncurkan oleh BPJPH. Program ini dirancang untuk menyederhanakan dan mempermudah proses sertifikasi bagi UMKM, mengurangi biaya serta waktu yang diperlukan. Bagi Deko, sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang untuk memasuki pasar swalayan yang sebelumnya tidak dapat dijangkau.

Kisah Deko bukanlah kasus yang terisolasi. Banyak UMKM yang merasakan dampak positif dari sertifikasi halal. Produk yang mendapatkan sertifikasi halal sering kali mengalami peningkatan penjualan yang signifikan, terutama di pasar internasional. BPJPH melaporkan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia meningkat sekitar 15% per tahun, menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar-pasar ekspor seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Timur Tengah, yang memiliki standar halal ketat, menjadi lebih mudah diakses oleh produk Indonesia berkat sertifikasi ini.

Namun, proses mendapatkan sertifikasi halal tidak selalu mulus. Meskipun BPJPH telah berupaya untuk membuat proses lebih efisien, banyak UMKM, terutama yang mikro dan kecil, masih menghadapi tantangan. Kesulitan dalam memenuhi persyaratan dan dokumentasi sering kali menjadi penghalang. Beberapa pedagang bahkan merasa skeptis terhadap biaya dan kompleksitas proses sertifikasi. Namun, dengan adanya pendampingan dan dukungan dari BPJPH, banyak dari mereka yang akhirnya melihat manfaat besar dari sertifikasi ini.

Dokumentasi KKN Tematik 2024
Dokumentasi KKN Tematik 2024

Program pendampingan, seperti yang diberikan oleh BPJPH, berperan penting dalam membantu UMKM mengatasi hambatan ini. Pendampingan ini tidak hanya menyediakan bimbingan teknis tetapi juga mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha kecil. Misalnya, usaha kecil seperti Siti yang menjual keripik pisang mengalami lonjakan permintaan setelah mendapatkan sertifikasi halal. Peningkatan pendapatan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha tetapi juga menciptakan lapangan kerja tambahan di komunitas lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro.

Lebih jauh lagi, sertifikasi halal berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal dengan menciptakan rantai pasok yang lebih terintegrasi dan efisien. Usaha kecil yang mendapatkan sertifikasi sering kali menjadi bagian dari rantai suplai yang lebih besar, memperluas jangkauan pasar mereka dan berkontribusi pada perekonomian regional. Ini tidak hanya membantu mereka tumbuh tetapi juga memperkuat perekonomian lokal secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, sertifikasi halal merupakan alat pemberdayaan ekonomi yang sangat efektif. Selain memastikan kepatuhan terhadap ajaran Islam, sertifikasi ini membantu UMKM untuk bersaing di pasar global, meningkatkan daya tarik produk, dan membuka akses ke pasar internasional. Dengan dukungan dari BPJPH, Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat industri halal global, memperkuat ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun