Kasus pergeseran keuntungan melalui utang PT Astra International ini telah menjadi salah satu kasus pergeseran keuntungan terbesar di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki masalah dalam mengatasi praktik pergeseran keuntungan oleh perusahaan multinasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!