sangat disayangkan mengapa Presiden membalas surat nazarudin, padahal mungkin jauh lebih baik apabila SBY dengan tegas secara lisan dihadapan media mengatakan: "wahai saudara Nazarudin taatlah anda pada Hukum yang berlaku, anda kini telah berstatus tersangka sehingga tidak ada alasan untuk menolak pemeriksaan dengan berbagai alasan" !!!
Dan SBY pun tak perlu menanggapi permintaan nazarudin untuk melindungi istrinya, bukankah Neneng Sri Wahyuni istri Nazarudin telah berstatus buronan ???!!!
namun semua telah terjadi, surat balasan Presiden SBY pun telah dibacakan oleh JUBIR Istana dan Staf Ahli Hukum Presiden dihadapan media...ibarat nasi sudah menjadi bubur....tak mungkin diralat kembali .
Untuk itu, stop meributkan surat menyurat ini...tidak ada gunanya lagi....yang penting sekarang bagaimana caranya agar Nazarudin bernyanyi kembali membuka tabir mega korupsi di parlemen yang sebenarnya telah terjadi setiap tahun dan bukan hanya kali ini saja. Jangan lupa untuk menjadikan kasus nazarudin ini sebagi "entry point" membongkar penyakit korupsi bangsa ini.
Jangan terpancing oleh peristiwa lain yang bisa mengalihkan dari konteks permasalahan yang sebenarnya harus menjadi perhatian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H