Mohon tunggu...
Debagus Subagja
Debagus Subagja Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

hanya orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sebenarnya, Bagaimana Sih Seorang Auditor Dalam Mengaudit ?

2 Juni 2016   22:09 Diperbarui: 3 Juni 2016   00:41 2586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat kah kasus RS Sumber Waras yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Pemeriksa Keuangan yang beberapa bulan kemarin menjadi topik pembicaraan ?

kasus tersebut dimulai dengan laporan dari BPK mengenai hasil audit yang menyatakan bahwa ada temuan yang mengakibatkan negara rugi hampir Rp. 191 Miliar( bisa dilihat disini )

Kemudian setelah itu ada lagi hasil audit BPK terhadap DPR RI yang hasilnya menyatakan bahwa ada anggaran fiktif mengenai kunjungan kerja (kunker) anggora DPR RI yang berpotensi merugikan negara senilai Rp. 945 Miliar (bisa dilihat disini)

Kedua kasus diatas menjadi bahan perbincangan karena baik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun dari anggota DPR RI menepis hasil audit dari BPK tersebut sampai-sampai Gubernur DKI Jakarta mnyebut laporan BPK ngaco.

Untuk masyarakat awam mungkin masih banyak yang belum mengetahui sebenarnya bagaimana sih auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan. Dalam kesempatan kali ini saya akan mengupas sedikit mengenai cara auditor dalam mengaudit secara umum.

"for your info, saya mendapatkan mata kuliah audit selama 2 semester di semester 4 (mata kuliah audit) mendapatkan nilai A dan di semester sekarang semester 5 ( mata kuliah audit sektor publik) dan tulisan ini merupakan revisi dari tulisan sebelumnya yang sudah saya hapus karena tulisan yang sebelumnya dengan judul yang sama terlalu singkat mengakibatkan kesalahpahaman maka dari itu saya merevisi dan melengkapinya"

Sebenarnya, audit tidak hanya berfokus pada laporan keuangan saja. Ada beberapa jenis audit diantaranya yaitu audit keuangan, audit kinerja, audit sistem informasi, audit sistem pengendalian, audit dengan tujuan tertentu, kemudian audit yang mengaudit pemerintah disebut dengan audit sektor publik yang dilakukan oleh BPK atau BPKP.

Semua jenis audit mempunyai prinsip dan tujuan yang sama yaitu untuk mengevaluasi suatu proses atau kegiatan apakah berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, standar yang ditetapkan oleh suatau entitas/lembaga serta sesuai tidaknya dengan hukum yang ada di negara yang bersangkutan. Bila tidak berjalan sesuai dengan aturan, prosedur, standar, ataupun hukum yang ada maka akan ada yang dinamakan dengan temuan audit. Temuan audit merupakan sebuah penyimpangan yang terjadi dikarenakan suatu proses tidak sesuai dengan aturan, prosedur, standar, serta hukum yang ada.

Secara umum, semua jenis audit mempunyai satu siklus yang sama seperti yang dikatakan oleh I Gusti Agung Rai dalam bukunya yaitu :

Memahami entitas

Tujuan dari siklus yang pertama ini untuk memperoleh informasi yang bersifat umum mengenai semua bidang dan aspek dari suatu entitas/lembaga/perusahaan yang akan di audit.

Mengidentifikasi area kunci

Bertujuan untuk memfokuskan area bidang atau kegiatan yang akan di audit agar proses audit tidak terlalu melebar dan untuk menentukan batasan-batasan dari audit itu sendiri.

Menentukan tujuan dan lingkup audit

Bertujuan untuk membuat pelaksanaan audit lebih efesien serta untuk membuat temuan dan rekomendasi lebih efektif. Memenentukan lingkup audit agar laporan audit dapat dipergunakan atau dimanfaatkan oleh bidang yang diaudit dan tidak melebar ke bidang lainnya.

Menentukan kriteria audit

Bertujuan untuk menentukan standar, ukuran, harapan, dan praktik terbaik yang seharusnya dilakukan. Kriteria audit diambil berdasarkan aturan, prosedur, standar, serta hukum yang ada di entitas/negara yang di audit.

Mengidentifikasi jenis dan sumber bukti audit

Tujuan utama proses audit yaitu mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan catatan, kegiatan, ataupun transaksi yang terjadi. Pengumpulan dan pemeriksaan bukti-bukti merupakan tahapan yang paling menentukan dalam proses audit yang akan dijadikan dasar dalam menentukan ada tidaknya temuan-temuan audit.

Menyusun laporan pendahuluan

Laporan pendahuluan memuat semua informasi yang berhubungan dengan suatu entitas/lembaga yang diaudit serta berisi mengenai kelemahan-kelemahan organisasi, kebijakan, perencanaan, prosedur, pencatatan, pelaporan dari suatu entitas yang di audit yang akan dijadikan acuan dalam mengaudit.

Menyusun Kertas Kerja Audit (KKA)

Kertas kerja audit berisi catatan-catatan dari seorang auditor mengenai apa yang harus dia lakukan, bukti-bukti, ataupun temuan yang dia temukan ketika mengaudit.

contoh KKA | Hasil Foto Pribadi
contoh KKA | Hasil Foto Pribadi
Contoh KKA | Hasil Foto Pribadi
Contoh KKA | Hasil Foto Pribadi
Menyusun dan mengkomunikasikan temuan audit

Ada sebuah pendapat bahwa auditor tidak boleh berinteraksi dengan pihak yang diaudit (auditee). Saya perjelas, bahwa pendapat itu memang benar sekali dan ada dalam kode etik seorang auditor, akan tetapi interaksi yang tidak boleh dilakukan oleh auditor terhadap auditee adalah diluar proses audit misalnya makan malam bersama, berkunjung ke rumah auditor/auditee, jalan bersama. Semua interaksi apapun diluar jam kerja audit semuanya dilarang. Di Semua jenis audit baik itu audit investigasi, audit kinerja, atau audit apapun Interaksi auditor dengan auditee didalam proses audit perlu dan harus dilakukan oleh auditor sebagai proses check and balanced terhadap temuan yang ditemukan karena jika temuan sudah dilaporkan secara formal tanpa dikomukasikan terlebih dahulu dan ternyata temuan tersebut ada kesalahan dengan adanya bukti sah penyanggah dari auditee berarti itu menyimpulkan bahwa kualitas dan kompetensi auditor tersebut perlu dipertanyakan. Temuan merupakan hal yang sangat sensitif yang seharusnya tidak sembarangan dipublikasikan karena akan merugikan salah satu pihak baik itu auditee maupun auditor itu sendiri.

Kemudian, dalam mengkomunikasikan temuan audit diharuskan ada bukti tertulis dari pendapat auditee sebagai bukti yang setidaknya berisi penjelasan apakah auditee setuju atau tidak setuju dengan temuan yang ada.

Menyusun dan Membuat laporan audit

Sebelum laporan akhir audit dibuat, auditor harus melakukan pertemuan dengan pimpinan entitas/lembaga yang diaudit agar laporan lebih objektif, wajar, serta lengkap dengan tujuan mendapatkan pendapat atau opini tentang temuan yang ada dan pendapat serta opini tersebut harus ditulis dan dilaporkan dalam laporan akhir audit.

Laporan Akhir Audit dibuat oleh auditor berdasarkan kesimpulan atas temuan yang ada, berisi penjelasan lengkap tentang temuan yang ada, serta penjelasan/opini dari auditee. Laporan audit diserahkan secara formal hanya kepada pimpinan suatu entitas (tidak boleh dititipkan atau diserahkan ke lain pimpinan kecuali telah mendapat izin dari pimpinan yang bersangkutan) dengan tujuan untuk dikomunikasikan lebih lanjut.

Membuat tindak lanjut atau rekomendasi

Laporan audit bukan merupakan tahapan terakhir dari proses audit. Setelah membuat laporan, seorang auditor harus membuat beberapa rekomendasi kepada (auditee) yang menjelaskan langkah yang seharusnya diambil dalam memperbaiki temuan yang ditemukan dalam proses audit. Auditor juga diharuskan memantau proses tindak lanjut/rekomendasi yang diusulkan apakah sudah dilakukan atau belum.

untuk teknis dalam mengaudit, dikembalikan lagi kepada masing-masing auditor itu sendiri tanpa menghilangkan tahap-tahap yang sudah saya jelaskan di atas serta disesuaikan dengan jenis audit yang akan dilakukan, biasanya auditor membuat teknis audit berdasarkan pengalaman yang sudah auditor dapatkan dari prores-proses audit yang sudah auditor lakukan sebelumnya

Kemudian, ketika seseorang yang sudah dinyatakan sebagai seorang auditor pasti memiliki kompetensi yang tinggi karena untuk menjadi seorang auditor diperlukan tahapan yang sangat panjang dan rumit.(baca disini) 

Kesimpulan. Jika auditor dalam membuat laporan audit sudah menerapkan konsep dan prinsip yang benar, kesalahan dalam laporan audit relatif kecil atau sangat tidak mungkin adanya kesalahan.

sumber

Gusti, Agung Rai I._______. Audit Kinerja pada Sektor Publik. Penerbit: Salemba empat

 -----------------------------------------------------

Penulis. Debagus Subagja

silahkan jika ada yang ingin memberikan sanggahan, saran, ataupun kritik terhadap tulisan yang saya buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun