Pemeriksaan Radiografi TMJ dengan metode Law’s Method
Gendang telinga pecah perlu ditangani dengan tindakan medis yaitu pemeriksaan TMJ dengan metode Law’s Method apabila pasien memiliki kelainan di rahang. Sebelum melakukan pemeriksaan, pasien disarankan menggunakan baaju pemeriksaan dan melepas benda-benda yang terbuat dari logam di area pemeriksaan. Kemudian, pasien diminta untuk berdiri tegak atau terlungkup sesuai dengan kondisi pasien. Kemudian badan diposisikan oblique dan merotasikan kepala sekitar 15° kearah meja pemeriksan.
Setelah itu, radiografer akan mengatur kolimasi dan arah sinar pada pesawat sinar X. Pemeriksaan Law’s Method ini kita dapat melakukan eksposure sebanyak 4 kali yaitu kanan close mouth, kiri close mouth, kanan open mouth dan kiri open mouth untuk perbandingan serta dilakukan buka mulut dan tutup mulut. . Posisi mulut terbuka dilakukan pada saat pasien mengalami dislokasi seperti saat mulut tidak dapat tertutup, sedangkan posisi mulut tertutup dilakukan apabila di curigai adanya fraktur pada condylus mandibular dan jika dilakukan dengan posisi mulut terbuka dapat memperburuk frakturnya. Hasil citra yang ditampilkan dalam pemeriksaan ini adalah terlihat condylus berada di fossa  mandibular pada pemeriksaan close mouth dan condyle berada inferior articular tubercle pada pemeriksaan open mouth.
Pencegahan Gendang Telinga Pecah
Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mencegah pecahnya gendang telinga. Upaya tersebut meliputi:
- Ketika membersihkan telinga dengan cotton buds, lakukan secara perlahan dan berhati-hati.
- Sebisa mungkin hindari perjalanan dengan pesawat ketika sedang pilek atau flu.
- Gunakan penutup telinga, kunyahlah permen karet, atau menguaplah saat terjadi perubahan tekanan, agar tekanan yang ada di telinga tetap stabil.
- Hindari menggunakan benda yang tajam atau keras untuk membersihkan telinga.
- Gunakan alat pelindung diri berupa penutup telinga, apabila bekerja di lingkungan yang bising.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H