Character (karakter) : Karakter merupakan salah satu faktor 5C yang paling penting dalam pemberian kredit. Ini menyangkut reputasi dan keandalan calon debitur. Bank akan menilai sejarah kredit serta catatan pembayaran hutang sebelumnya jika ada. Untuk memenuhi syarat karakter, Anda sebagai calon debitur harus memiliki catatan kredit yang baik, menghindari keterlambatan pembayaran, dan menunjukkan niat baik dalam pengelolaan keuangan.
Capacity (kapasitas) : Kapasitas mengukur kemampuan calon debitur untuk membayar kembali pinjaman. Ini berarti bank atau lembaga peminjam akan mengevaluasi apakah pendapatan debitur cukup untuk mengatasi pembayaran pinjaman yang direncanakan. Debitur diharapkan memiliki penghasilan yang stabil dan memadai untuk memenuhi kewajiban kredit tanpa mengalami kesulitan finansial.
Capital (modal) : Modal merujuk pada jumlah atau nilai kepemilikan yang dimiliki oleh calon debitur. Ini mencakup tabungan, investasi, atau aset lain yang dapat digunakan sebagai jaminan jika terjadi risiko kredit. Semakin besar modal yang dimiliki oleh calon debitur, semakin besar pula kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dengan suku bunga bank yang lebih baik.
Collateral (jaminan) : Jaminan menjadi salah satu cara bagi bank atau lembaga peminjam untuk melindungi diri jika calon debitur gagal membayar. Jaminan adalah aset yang dapat digunakan sebagai jaminan atau agunan untuk pinjaman. Jaminan bisa berupa properti, kendaraan, saham, atau aset berharga lainnya. Semakin berharga dan likuid aset jaminan, semakin besar kemungkinan peminjam mendapatkan persetujuan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar.
Condition (kondisi) : Kondisi mengacu pada situasi ekonomi dan lingkungan bisnis, di mana calon debitur beroperasi. Bank atau lembaga peminjam akan mengevaluasi stabilitas dan prospek industri atau usaha calon debitur.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H