Mohon tunggu...
Edta Dwi Utami
Edta Dwi Utami Mohon Tunggu... -

lulusan D3 occupational therapy faculty of medicine university of indonesia.,sekarang menjalani kuliah di psikologi yarsi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukuman Bagi Para Koruptor

21 November 2012   04:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:57 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koruptor adalah sebutan bagi seseorang yang mengambil hak orang lain. Saya termasuk orang yang awam mengenai politik dan saya tidak menyukai politik namun karena saya sering mendengar mengenai kasus korupsi cukup membuat gregetan atas ulah yang dilakukan para pemerintah yang mengambil hak–hak rakyat. Bahkan, ketika para koruptor tersebut sudah ditangkap pihak berwajib masih saja mendapatkan fasilitas mewah dibalik jeruji sehingga saya pernah menarik kesimpulan sebaiknya para koruptor itu di beri hukuman mati mungkin sudah tidak ada lagi koruptor di Negara ini.

Namun, setelah saya mendapatkan informasi dari mana saja, akhirnya saya berpendapat bahwa hukuman yang pantas untuk para koruptor mungkin disita seluruh harta yang telah dikorupsi kemudian dimiskinkan dan koruptor tersebut dipekerjakan tanpa diberi upah sampai nominal yang telah dikorupsikan. Selain itu,  memberinya hukuman mati namun pelaksanaannya yang diubah dengan sistem hukuman yang ada di Provinsi Aceh yaitu bagi siapa saja yang diketahui melakukan tindakan korupsi akan dikenakan hukuman mati yang pelaksanaannya yang dapat disaksikan seluruh warga Indonesia sehingga dapat memberikan pelajaran bagi para koruptor yang lain sehingga akan membuat berpikir kembali ketika ingin melakukan tindakan korupsi.

Jika hukuman tersebut dapat dilaksanakan mungkin tindakan korupsi akan semakin kecil bahkan sudah tidak ada lagi korupsi di negara ini. Namun, yang sangat disyangkan di Negara ini jika salah satu keluarganya terbukti melakukan tindakan korupsi apalgi jika orang tersebut berasal dari keluarga yang terpandang tidak akan dilakukan hukuman yang berat bagi koruptor tersebut karena terdapat rasa kasian, jika koruptor tersebut dihukum mati maka akan ada tindakan balas dendam.

13534706231840460904
13534706231840460904

sumber foto: http://nugum.blogspot.com/2011/05/hotel-mewah-dalam-penjara.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun