[caption id="attachment_311091" align="aligncenter" width="448" caption="Koleksi : IDKITA"][/caption]
Hingga saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia masih belum memiliki data yang akurat. Namun bila merujuk pada data WHO, diperkirakan 10 persen dari penduduk Indonesia (atau sekitar 24 juta penduduk). Data ini memang berbeda jika dibandingkan dengan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang menyebutkan bahwa di tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas adalah: 7,126,409. Data ini bila dibandingkan dengan data PUSDATIN dari Kementerian Sosial, akan berbeda lagi, dimana disebutkan pada 2010, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 11,580,117 orang, yaitu terdiri dari 3,474,035 (penyandang disabiltas penglihatan), 3,010,830 (penyandang disabilitas fisik), 2,547,626 (penyandang disabilitas pendengaran), 1,389,614 (penyandang disabilitas mental) dan 1,158,012 (penyandang disabilitas kronis).
Entah data mana yang sesuai, karena definisi dari disabilitas sendiri tidak dengan serta merta diterjemahkan dalam masalah keterbatasan fisik (kecacatan) namun ada faktor lain yang menyebabkan seseorang kehilangan ability-nya.
Seperti yang dijelaskan oleh WHO (World Health Organization), 11 August 2012, bahwa disabilitas merupakan istilah umum, yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Sebuah penurunan penilaian terhadap seseorang akibat adanya masalah dari fungsi dan struktur tubuh.
Keterbatasan kegiatan atau aktivitas adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan.   Sedangkan pembatasan partisipasi adalah masalah yang dialami oleh seseorang dalam keterlibatannya dalam situasi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, disabilitas boleh dikatakan adalah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi antara fungsi tubuh seseorang dan fungsi atau kesempatan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat di mana ia tinggal.
Jadi bisa saja, orang normal tanpa unsur kecacatan fisik namun tidak memiliki aksesibilitas untuk memenuhi hak dan kebutuhan sebagai mahluk individu dan sosial, warga negara yang kehilangan ability-nya, atau menjadi disabilitas.
[caption id="attachment_311092" align="aligncenter" width="448" caption="Sambutan Pembukaan Oleh : Dewi Motik Pramono M.Si sebagai Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) - Koleksi : IDKITA"]
Terlepas dari perdebatan definisi yang mungkin masih ada dalam sudut pandang lain, yang pasti menurut UNESCO dari hasil pertemuan The High-Level Meeting on Disability and Development (HLMDD) sesi ke-68Â di Majelis Umum PBB, yang berlangsung di New York pada bulan September 2013 disebutkan bahwa lebih dari satu miliar orang hidup dalam beberapa jenis disabilitas, dan 80% dari mereka tinggal di negara-negara berkembang. "Disabilitas merupakan sebab dan akibat dari kemiskinan: orang miskin lebih cenderung menjadi penyandang disabilitas dan mereka adalah salah satu kelompok yang paling miskin dan paling rentan dari populasi global"
[caption id="attachment_311093" align="aligncenter" width="448" caption="Dimas - KARTUNET, Sedang menyampaikan presentasinya (Koleksi: IDKITA)"]
Sehingga yang perlu menjadi perhatian oleh masyarakat luas, khususnya swasta dan pemerintah adalah, apabila penyandang disabilitas kemudian diabaikan, tidak diperhatikan untuk dididik, dilatih dan diberikan kesempatan dalam mengasah kemampuan atau keahliannya dan diberikan peluang dalam bekerja, maka mereka sangat rentan menjadi kaum miskin, yang pada akhirnya menjadi persoalan panjang yang tak pernah berkurang atau terselesaikan. Padahal mereka juga  adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan warga negara normal lainnya.
Untuk mendiskusikan hal tersebut, pada Sabtu, 7 Juni 2014, IDKITA Community, PT Indosat dan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), kembali menyelenggarakan seminar dan dialog peran ICT untuk penyandang disabilitas yang ke dua dalam tahun 2014.
Sebelumnya, pada Sabtu, 22 Februari 2014, baik PT. Indosat, KOWANI dan IDKITA telah melaksanakan kegiatan talk show The ICT Opportunity for Persons With Disabilities di Auditorium Indosat jakarta.
Kali ini, tema yang diangkat tidak jauh berbeda dengan tema sebelumnya yaitu, "Peluang dan Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Mewujudkan Kemandirian Penyadang Disabilitas"
Untuk kegiatan kali ini yang menjadi nara sumber adalah :
- Ibu Septriana Tangkary SE, MM (Diretur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika)
- Prof. Irwanto, Ph.D (Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Atmajaya)
- Habibie Afsyah (IDCC), Penyandang Disabilitas Daksa, Internet Marketing Expert
- Christie Damayanti (IDKITA), Stroke and Cancer Survivor, Arsitek, Penulis dan Motivator
- Dimas Prasetyo (KARTUNET), Penyandang Disabilitas Netra, Co-founder KartuNet
- Chairunisa Eka (SEHJIRA) Penyandang Disabilitas Rungu/Wicara
Acara yang dibuka oleh Ibu Doktor Dewi Motik Pramono M.Si sebagai Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia, kemudian dilanjut dengan sambutan Ibu Septriana Tangkary SE, MM selaku Diretur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Bapak Indar Atmanto selaku Direksi PT. Indosat.  Kemudian dilanjutkan dengan Seminar singkat oleh Ibu Septriana Tangkary dan pemaparan oleh ke lima nara sumber penyandang disabilitas yang berisi tentang evaluasi, pengalaman, harapan dan usualannya tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu cara untuk mewujudkan kemandirian penyandang disabilitas di Indonesia.
[caption id="attachment_311094" align="aligncenter" width="448" caption="Diretur Pemberdayaan Informatika, Kominfo Sedang Mepresentasikan Materi (Koleksi:IDKITA)"]
Walau saat ini terdapat beberapa definisi tentang ICT/TIK, semua mengakui bahwa TIK merupakan istilah umum yang meliputi perangkat informasi dan komunikasi atau aplikasi dan isinya. Definisi tersebut mencakup berbagai akses teknologi, seperti radio, televisi, satelit, ponsel, telepon rumah, komputer, perangkat keras dan perangkat lunak jaringan.
Pentingnya TIK terletak pada kemampuan indvidu/organisasi untuk membuka berbagai macam layanan, mengubah layanan yang ada dan menciptakan kesempatan yang lebih besar atas permintaan untuk mengakses informasi dan pengetahuan, khususnya bagi populasi yang terbatas, dikecualikan, bahkan dihina seperti penyandang Disabilitas.
Kesempatan ICT/TIK bagi penyandang disabilitas dapat lebih baik apabila dinilai dengan menganalisis bagaimana masing-masing jenis teknologi yang dapat diakses dapat berkontribusi pada dimensi yang berbeda dan terlibat dalam kehidupan sosial dan ekonomi yang inklusi dimana penyandang disabilitas menjadi bagian yang terpadu, utuh dan tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.
[caption id="attachment_311095" align="aligncenter" width="448" caption="Salah Satu Penerjemah Isyarat Tuna Rungu (Koleksi : IDKITA)"]
Sebagai mana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ke 2, dimana disebutkan pada Pasal 28C, ayat 1, bahwa "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia" dan pada ayat 2 juga disebutkan bahwa "Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya"
Oleh karenanya, dari hasil seminar dan dialog ini, diharapkan agar pemerintah yang baru nantinya memberikan perhatian yang cukup dan serius pada penyandang disabilitas, khususnya dalam pemenuhan hak-hak hidup mereka sebagai warga negara, terutama pendidikan, kesempatan kerja  dan program pemberdayaan lainnya, dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi sarana penunjang untuk mempercepat tujuan tersebut.
Kepada semua stakeholders dan masyarakat luas, diharapkan dapat turut serta melihat mereka bukan dari keterbatasan yang mereka miliki, namun justru pada kemampuan mereka, yang apabila diasah dan diberikan kesempatan yang lebih luas, Â diharapkan mampu untuk menjadi warga negara yang unggul dan menjadi mandiri menyosong masa depan mereka yang lebih baik.
Semoga...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H