Permasalahan tenaga kesehatan dalam menandingi desakan dari sisi demand harus diimbangi dengan kemampuan manajemen SDM yang mumpuni dari pemerintah pusat dan daerah mulai dari kebijakan perencanaan hingga distribusinya sehingga kesenjangan yang ada kini dapat terus diminimalkan dan pasti akan sangat mendukung pencapaian banyak program kesehatan, tidak terbatas pada JKN saja. Implementasi UU Nakes yang dimulai dengan penyiapan regulasi turunannya akan banyak membantu dalam menata kembali pengelolaan dan pendayagunaan tenaga kesehatan tidak hanya di seluruh fasilitas kesehatan tetapi juga di semua institusi yang berhubungan dengan sektor kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H