Miris rasanya melihat video yang baru-baru ini viral. Sejumlah penumpang tampak mengerubuni seorang ground staff Garuda Indonesia meminta penjelasan mengenai delay yang mereka alami.
Tampak seorang wanita staf darat Garuda Indonesia terpojok karena para penumpang yang marah tidak mau mendengar penjelasan darinya. Bukan hanya marah-marah, tapi mereka juga menghakimi dan merekam dirinya tanpa persetujuan lalu memviralkan video tersebut di media sosial.
Seorang pria calon penumpang mengatai petugas tersebut dengan sebutan "office girl" karena emosi. Calon penumpang lainnya, seorang ibu yang terlihat naik pitam bahkan mengatainya "jelek kamu!". Penumpang lainnya tampak memojokkan dan merekam kejadian tersebut dengan ponsel mereka.
Satu lawan banyak.
Sungguh tidak pantas. Sikap penumpang seperti ini sudah bisa dikategorikan sebagai unruly/disruptive (tidak bisa diatur dan mengganggu). Bukan hanya membuat keributan di tempat umum, tapi juga menyerang dengan perkataan yang tidak patut (verbal harassment)
Mengapa Pesawat Terlambat?
Untuk sebuah penerbangan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal, ada banyak pihak yang dilibatkan mulai dari penumpang, staf darat maskapai, petugas keamanan di bandara, staf imigrasi, awak kabin dan pilot yang bertugas, hingga staf lalu lintas penerbangan.
Faktor-faktor lainnya di luar sumber daya manusia yang juga berperan adalah cuaca, teknis pesawat, dan hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan operasional bandara asal maupun bandara tujuan.
Salah satu saja gangguan pada sumber daya manusia dan sumber daya teknis yang disebutkan di atas dapat mengakibatkan keterlambatan bahkan pembatalan penerbangan. Contohnya pembatalan penerbangan dari dan menuju Denpasar akibat aktivitas Gunung Agung baru-baru ini yang membuat banyak penumpang terjebak di Bali ataupun batal berangkat ke sana.
Hak dan Kewajiban Penumpang
Mengekspresikan kekecewaan akibat penerbangan terlambat atau dibatalkan adalah hal yang wajar. Namun segala sesuatu ada caranya. Ada cara bicara yang benar, ada cara menuntut hak yang benar. Sebelum menuntut hak, ketahui dulu apa yang menjadi kewajiban Anda sebagai penumpang.
Penumpang wajib berperilaku beradab dan menjaga ketertiban umum. Adalah hak maskapai untuk menolak pengangkutan penumpang meskipun memiliki tiket dan dokumen perjalanan yang sah apabila tidak patuh aturan berkata kasar dan mengancam baik staf darat maupun awak penerbangan. Beberapa poin yang dilanggar oleh para penumpang tersebut antara lain adalah,
1. Anda telah menggunakan kata-kata yang mengancam, kasar atau menghina staf darat kami atau penumpang lainnya anggota awak pesawat kami;
2. Anda telah bertingkah laku dengan cara yang mengancam, kasar, menghina atau melanggar peraturan terhadap anggota staf darat atau anggota awak pesawat kami;
Baik Garuda Indonesia maupun maskapai penerbangan lainnya di Indonesia mengatur tentang hak dan kewajiban maskapai dan penumpang pada saat keterlambatan atau pembatalan penerbangan terjadi. Perlu diingat bahwa keterlambatan atau pembatalan penerbangan tidak hanya merugikan penumpang, tapi juga maskapai dan seluruh staf dan awak penerbangan yang bertugas.
Patuhi hukum dan aturan yang berlaku, serta tunjukkan kelayakan Anda terbang sebelum menuntut hak. Tuntutlah hak Anda dengan sewajarnya dan dengan cara yang beradab. Jangan sedikit-sedikit mempersekusi orang (main hakim sendiri, mencaci dan menyerang secara verbal maupun fisik) hanya karena hak Anda belum atau tidak terpenuhi.
Tidak puas sedikit, membuat keonaran, merekam orang lain dan memviralkannya. Padahal orang tersebut berada di posisi yang kurang menguntungkan dan tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan diri.
Tidak pernah ada seorangpun staf darat maupun awak kabin yang berkuasa atau dengan sengaja membuat sebuah penerbangan tertunda atau dibatalkan. Di balik keterlambatan atau pembatalan penerbangan selalu ada masalah yang lebih besar dan perlu diatasi untuk mencegah hal yang lebih buruk terjadi.
Ingat, lebih baik terlambat atau batal berangkat daripada berangkat tapi tidak pernah sampai tujuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H