Otak merupakan organ vital yang menjadi pusat dari segara kontrol tubuh manusia. otak merupakan organ kompleks yang berisi saraf-saraf (nerve cell) yang bertanggung jawab terhadap semua sinyal dan sensasi  yang mengkoordinasikan tubuh agar bisa bergerak, berpikir, dan menimbulkan segala reaksi dari suatu kejadian atau keadaan. sama dengan berbagai organ lainnya, otak memerlukan suplai darah dan oksigen untuk memberikan dia energi dalam bekerja. suplai oksigen dikirimkan oleh darah dari jantung melalui arteri-arteri tubuh.
Otak menjadi bagian dari organ tubuh yang begitu penting, sehingga pantas untuk terus dijaga. namun banyak kasus dimana otak mengalami kerusakan, baik diakibatkan benturan maupun diakibatkan dari penyakit dan pecahnya pembuluh darah. dalam kasus kali ini kita akan membahas apa yang disebut stroke dan tanda-tandanya yang dapat dikenali.
Siapa yang tidak mengenal stroke? stroke sendiri merupakan kerusakan otak yang disebabkan oleh cedera vaskular yang dapat mengakibatkan kerusakan permanen pada fungsi neurologis. stroke merupakan suatu penyakit yang menyebabkan disabilitas nomor satu di dunia dan penyebab kematian nomor tiga di dunia setelah penyakit jantung dan kanker baik di negara maju dan negara berkembang. Data dari WHO menunjukkan stroke merupakan penyebab kematian terbesar ketiga di dunia. Sedangkan di Indonesia, data RISKESDAS 2018 menunjukkan stroke penyebab kematian nomor satu di semua umur yaitu sebesar 15,4%. Penyebab stroke hemoragik paling penting adalah penyakit hipertensi.
Tanda-tanda stroke dapat bervariasi tergantung pada jenis stroke yang terjadi. namun, secara umum, tanda-tanda umum dapat dilihat sebagaimana dalam melihat itu semua maka penting bagi kita untuk mengetahui tanda-tanda awal yang dapat dikenali.
1. stroke iskemik (penyumbatan pembuluh darah otak):
   a. kesulitan berbicara atau memahami ucapan orang lain
   b. kesulitan bergerak, pada salah satu sisi tubuh
   c. kebingungan mendadak
   d. kesulitan untuk melihat dengan satu atau kedua mata
   e. kesulitan berjalan
   f. pusing hebat, pingsan, atau kehilangan kesadaran
2. stroke hemoragik (perdarahan di otak):
   a. sakit kepala hebat yang mendadak
   b. mual dan muntah
   c. kelemahan atau mati rasa pada satu sisi tubuh
   d. kesulitan berbicara atau memahami ucapan
   e. gangguan penglihatan
   f. kejang
Itu tadi adalah tanda-tanda dari stroke yang dapat dikenali, jika seseorang mengalami tanda-tanda tersebut, segera hubungi layanan darurat medis karena penanganan segera dapat  membantu mengurangi kerusakan otak akibat stroke. demikianlah informasi yang dapat kami bagikan semoga dapat berguna bagi kita semua.
referensi:
https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/3514/
TINGGI Related factor of Knowledge by Stroke in Institute of Higher Education Employees.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H