Mohon tunggu...
Dea Pradisa
Dea Pradisa Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Dea Pradisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Tranformasi Pengelolaan Keuangan Dalam Kejadian Program HIV/AIDS di Indonesia

18 Februari 2024   20:50 Diperbarui: 18 Februari 2024   21:11 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INDONESIA - HIV/AIDS merupakan suatu penyakit yang dapat mempengaruhi kekebalan tubuh manusia, yang dimana kekebalan tubuh ini menjadi benteng perlindungan tubuh terhadap penyakit yang terjadi.

Berdasarkan perhitungan estimasi yang dilakukan pada tahun 2020, dapat diperkirakan akan mencapai 543.100 Juta orang terkena HIV/AIDS. Menurut Laporan Sistem Informasi Penyakit HIV di bulan Akhir Desember Tahun 2019 ada sekitar 377.564 juta orang yang terkena penyakit menular.

Dalam menyusun anggaran serta menentukan sumber dana dapat dipertimbangkan aturan perundangan yang berlaku dan serta kemampuan keuangan setiap daerah yang ada di indonesia. Pemerintah juga meningkatkan pembiayaan program pencegahan dan pengendalian penyakit HIV pada tahun 2020-2024. Sumber pembiayaan tercapainya anggaran dari beberapa anggara di antaranya yaitu anggaran nasional, anggaran daerah, maupun pihak eskternal. Maka didalam Proporsi pembiayaan dalam negeri ini akan semakin meningkat setiap tahunnya.

Menurut Laporan sihakemkes bahwa tahun 2023 jumlah yang terkena penyakit HIV/AIDS di Indonesia mencapai 672.266 Juta Orang.

Perlu dapat kita perhatikan Bahwa tidak semua daerah diindonesia yang terkena penyakit HIV/AIDS dengan jumlah yang besar. Di Data terdapat beberapa jumlah warga dapat melakukan tes Kesehatan seprovinsi dari sekian banyak provinsi hanya satu provinsi yang populasi nya besar yaitu Jawa Barat yaitu 216.420 Juta Orang Pada Tahun 2020, sedangkan yang paling sedikit ada di Provinsi Maluku Utara yaitu 4.905 juta Orang.

Didalam sebuah Upaya monitoring terdapat evaluasi Pencegahan terhadap Pengendalian HIV/AIDS yang akan dilakukan setiap periode tahun 2020-2024. Didalam kegiatan pemantauan ini dapat diukur pencapaian dalam sebuah indikator melalui pengumpulan data serta dengan laporan bulanan dari fasyankes tingkat kabupaten/kota dan provinsi serrta hingga tingkat nasional diindonesia. Informasi yang dapat terkumpul dalam kegiatan ada sebuah pemantauan program akan digunakan serta dianalisis untuk evaluasi program tersebut.

Informasi dapat diperoleh bagaimana mempertimbangan dalam pembagian penghargaan ataupun sanksi terhadap pencapaian yang di selesaikan. Dari evaluasi sebuah program dapat sebagai bahan acuan dalam pengawasan program HIV/AIDS dan advokasi terhadap perencanaan dan pembuatan serta pengendalian Penyakit Menular di Tingkat pemerintahan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun