Indonesia merupakan negara kepulauan dan dikenal dengan sebutan negara maritim, dimana Indonesia memiliki luas lautan dan perairan yang melebihi luas wilayah daratan. Selain itu, Indonesia juga memiliki berbagai potensi sumber daya laut yang melimpah salah satunya ikan. Banyaknya potensi kelautan yang dimiliki oleh Indonesia inilah yang membuat kita seharusnya mampu menjaga, melestarikan, dan mendayagunakan sumber daya kelautan secara optimal.
Salah satu sumber daya laut Indonesia yang akan kita bahas kali ini adalah hiu. Indonesia memiliki sekitar 118 jenis hiu dan pari di dunia, hal ini menjadi tantangan bagi konservasi hiu dan pari di Indonesia. Dalam rantai makanan laut hiu menempati posisi puncak dan memiliki peran penting dalam menjaga dan mengatur keseimbangan ekosistem laut. Oleh karena itu, keberadaannya sangat berpengaruh terhadap tatanan alamiah dan keseimbangan ekosistem laut.
Pada awal September 2021, pada kongres IUCN di Marseille, Prancis dibuat pembaruan daftar merah yang mengungkapkan bahwa populasi hiu dan pari menurun akibat tekanan sangat tinggi. Tekanan yang dimaksud diantaranya adalah penangkapan yang bertujuan untuk memanfaatkan daging dan siripnya, polusi, perubahan iklim, serta penangkapan yang berlebihan dan degradasi habitat.
Di Indonesia, disamping lemahnya perlindungan pada satwa, pasar perdagangan hiu tidak pernah sepi permintaan yang pada akhirnya hal inilah yang membuat perburuan hiu tetap ada. Tahun 2000, tercatat produksi hiu mencapai 68.366 ton yang mengakibatkan penurunan populasi hiu di perairan Pulau Ambo. Dengan turunnya populasi hiu secara terus menerus tentunya akan membuat hiu terancam punah.
Turunnya populasi hiu di Indonesia dapat mengancam program atau tujuan SDGs yang ke 14 mengenai ekosistem laut (Life Below Water) yaitu perlindungan dan penggunaan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. Mengapa demikian? Karena dengan turunnya populasi hiu itu artinya terdapat penggunaan sumber daya kelautan yang berlebihan dan dapat mengancam kepunahannya, hal ini tentunya bertentangan dengan tujuan SDGs dimana seharusnya kita dapat melindungi dan memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Untuk mencegah kepunahan, pemerintah semestinya menyusun langkah bijak untuk konservasi dan pengadilan. Misalnya dengan menerapkan kuota, dan atau pelanggaran penangkapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H