Nilai kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di kampus, ini dapat diwujudkan melalui program-program yang mendukung kesejahteraan siswa, seperti beasiswa, bimbingan karir, dan pelatihan keterampilan. Kampus juga dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga swasta untuk menciptakan lapangan kerja bagi lulusan, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Implementasi nilai-nilai Pancasila di kampus di era digital memerlukan upaya yang serius dan konsisten. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kampus dapat menjadi tempat yang kondusif untuk belajar dan berkembang, serta mendorong siswa untuk menjadi individu.
Referensi :
1. Studi Kasus dan Penelitian:
Dewantara, I. (2018). “Implementasi Nilai-N Pancasila dalam Kehidupan Mahasiswa di Universitas Terbuka.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 12 No. 2
2. Lestari, D. (2020). “Pengaruh Implementasi Nilai-Nilai Pancasila terhadap Kepribasiswa.” Jurnal Psikologi Pendidikan, Vol. 15 No. 1.
Buku :
3. Prabu, S. (2015). “Pancasila dalam Pendidikan: Teori dan Praktik.” Penerbit Andi, Yogyak - Rachmawati, E. (2016). “Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Lingkungan Kampus.” Monograf, Universitas Sebelah.
Artikel Jurnal:
4. Hariyanto, B. (2019). “Challenges and Opportunities of Implementing Pancasila Values in Higher Education in Indonesia.” International Journal of Advanced Research in Education and Science, Vol. 8 No. 3.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI