Saya lagi mengkonfirmasi email pendaftaran PPK dari siakba.kpu.co.id ketika muncul berita dari The Guardian di inbox email. Berita tersebut bertajuk "Ardern promises bill to lower voting age to 16 in New Zealand after discrimination ruling". Artinya kurang lebih "Ardern menjanjikan RUU untuk menurunkan usia pemilih menjadi 16 tahun di Selandia Baru setelah putusan diskriminasi."
Otomatis telunjuk saya gatal untuk segera menekan tautan berita tersebut. Seperti tajuknya, berita tersebut berisi aturan baru pemilih di Selandia Baru.Â
Mahkamah Agung negara tersebut memutuskan untuk tidak mengizinkan orang berusia 16 tahun untuk memilih, karena tidak dianggap merupakan tindakan diskriminatif. Jadi sekarang parlemen negara burung Kiwi diramaikan dengan debat penurunan usia pemungutan suara.
Bill of Rights Selandia Baru memastikan bahwa orang  berusia 16 tidak akan didiskriminasi dari mereka yang lebih tua.Â
Remaja 16 tahun boleh bekerja, mengemudi, dan membayar pajak. Artinya mereka sudah dikatakan dewasa kecuali dalam hal pemungutan suara, mereka tidak diberikan hak untuk voting. Tetapi sekarang Parlemen memperdebatkannya.Â
Perdana menteri Jacinda Ardern bikin pengumuman kemarin (Senin, 21/11) "kabinet telah memutuskan untuk menyusun undang-undang dengan proposal untuk menurunkan usia pemungutan suara menjadi 16 bagi seluruh parlemen untuk dipertimbangkan. Jika didukung (batas usia) itu tidak akan berlaku untuk pemilihan umum berikutnya."
Jadi putusan parlemen belum menjamin bahwa remaja 16 tahun akan diizinkan untuk memilih. Meskipun mendapat dukungan dari Perdana Menteri dan partainya, hal itu mungkin tidak terjadi karena Partai Nasional (kanan-tengah) negara itu menentang perubahan batas usia memilih ini. Dan suara mereka sedikit lebih banyak dari 25 persen di Dewan Perwakilan Selandia Baru.
Ardern melanjutkan setelah pengumumannya "Saya pribadi mendukung penurunan usia pemilih tetapi itu bukan wewenang saya atau bahkan pemerintah. Setiap perubahan dalam pemilihan  hukum seperti ini membutuhkan 75 persen dukungan parlemen, oleh karena itu menurut pandangan kami (masalah) ini sebaiknya baik ditempatkan di Parlemen agar semua orang dapat menyampaikan pendapatnya."
Semua ini bikin saya bertanya-tanya, sebenarnya apa alasan Selandia baru tiba-tiba ingin merubah batas minimum usia pemilih?
Mungkin tidak tiba-tiba sebenarnya. Jika disahkan nanti, Selandia Baru tidak akan menjadi negara pertama yang melakukannya. Austria, Brasil, dan Kuba sudah duluan. Batas usia minimum di tiga negara tersebut adalah 16 tahun.