Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Dasarnya Apa?

19 Maret 2022   21:57 Diperbarui: 21 Maret 2022   03:13 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak orang berpendapat kalau NATO hanya menyoraki Ukraina dari tepi lapangan tapi malah mundur saat peperangan dimulai. Dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terlalu lugu untuk mempercayai kalau NATO akan mengerahkan 100% kekuatannya membantu Ukraina memukul pasukan Putin. 

Tapi, setidaknya Zelensky punya alasan. Karir politiknya baru berusia lima tahun, jika dikalikan sepuluh itulah usia karir presiden AS Joe Biden. Tapi sepertinya, semua pengalaman Biden selama 50 tahun dalam politik hanya berpengaruh kecil  saat menghadapi perang di Ukraina. Biden masih sering "tersandung" menghadapi perang ini.

Salah satu contoh terjadi pada hari Rabu (16/3). Ketika wartawan bertanya kepada Biden sebuah pertanyaan sederhana yang hanya membutuhkan jawaban 'ya' atau 'tidak'.


Wartawan tersebut bertanya, "Menurut Anda (Biden), apakah Vladimir Putin adalah penjahat perang?"

Biden menjawab, "tidak."

Beberapa saat kemudian Biden berbalik dan bertanya "anda menanyai saya apakah saya akan menyebut..ah.... " 

"... Putin sebagai penjahat perang?" kata wartawan melanjutkan pertanyaan. 

Biden menjawab, "Ya, dia adalah penjahat perang."

Apakah seseorang mendorong Biden untuk mengubah jawabannya? Ataukah Biden tidak mendengar pertanyaan dengan benar saat pertama kali ditanya? atau apakah ini merupakan salah satu blunder Biden? Entah. 

Selanjutnya, White House mengklarifikasi lewat juru bicara Jen Psaki bahwa saat itu Biden menjawab "mewakili dirinya sendiri. Dia (Biden) berbicara dari hatinya, dan berbicara berdasarkan apa yang dilihatnya di televisi, yang merupakan tindakan biadab oleh seorang diktator brutal melalui invasinya ke negara asing."

Mari kita bahas dasar-dasarnya terlebih dahulu. Pertama, siapa yang memutuskan apakah seseorang termasuk penjahat kriminal? PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) punya pengadilan untuk itu, disebut ICC singkatan dari International Crime Court (Pengadilan Pidana Internasional). Kantor pusat ICC berada Den Haag. Pengadilan ini bisa melabeli seseorang sebagai penjahat perang. 

Pertanyaan kedua, tindakan apa saja yang akan dilabeli kejahatan perang? 

Tidak ada daftar tetapnya, tetapi sebagian besar pelanggaran diambil dari konvensi Jenewa, antara lain:

  • menargetkan warga sipil 
  • menargetkan aset non-militer 
  • menggunakan perisai manusia
  • melakukan penyanderaan
  • menggunakan senjata terlarang

Semua itu merupakan tindakan-tindakan yang akan dilabeli sebagai kejahatan perang. Kalau lihat daftar itu, Rusia adalah kandidat utama penjahat perang dalam peperangan ini. 

Tentara Rusia menargetkan sekolah, rumah sakit, tempat penampungan, dan kompleks perumahan di Ukraina. Semua tempat ini telah dibom militer Rusia. Secara teknis, mereka telah melakukan kejahatan perang. 

Pertanyaan ketiga, apakah Putin termasuk penjahat perang? Vladimir Putin adalah presiden Rusia, yang juga menjadikannya panglima tertinggi angkatan bersenjata Rusia. Jadi beliau bertanggung jawab atas serangan Rusia. Mungkin dia yang memerintahkan atau setidaknya tahu tentang rangkaian serangan ilegal itu. Sehingga tuduhan Biden sudah pasti bisa dibenarkan. 

Pertanyaan keempat, dapatkah Putin diadili? Beberapa pengadilan telah mengadili para pemimpin sebelumnya, seperti pengadilan Nuremberg atau pengadilan Tokyo tetapi Rusia tidak mengakui yurisdiksi ICC sehingga  Putin tidak akan diadili, atau setidaknya tidak akan mengirim jenderalnya sebagai kambing hitam ke pengadilan. 

Sehingga tuduhan ini sebagian besar simbolis, dan Amerika harus sadar akan hal itu. Pada hari Selasa senat AS mengeluarkan resolusi terhadap Putin yang mengatakan bahwa Putin adalah penjahat perang, dan ICC harus segera menyelidiki tindakannya di Ukraina. Betapa beraninya para senator, kecuali AS sendiri tidak mengakui Den Haag. 

Sebenarnya AS telah menyiasati pengadilan pidana internasional. Jadi, AS selangkah lebih maju dalam menghindari pidana kejahatan perang. 

AS punya undang-undang yang disebut ASPA (American Service-Members Protection Act) yang diundangkan pada 2 Agustus 2002. Undang-undang yang ditandatangani George Bush itu merupakan undang-undang federal AS yang bertujuan "untuk melindungi personel militer Amerika Serikat dan pejabat terpilih dan ditunjuk lainnya oleh pemerintah Amerika Serikat dari tuntutan pidana kejahatan internasional oleh pengadilan pidana internasional, di mana Amerika Serikat bukan pihak (yang berperang)."

ASPA juga memberi wewenang kepada presiden untuk menggunakan (saya kutip) "segala cara yang diperlukan dan sesuai untuk membebaskan setiap personel AS atau sekutu yang ditangkap atau dipenjarakan oleh atau atas nama atau atas permintaan pengadilan pidana internasional."

Saya akan menggarisbawahi kalimat "segala cara yang diperlukan", artinya Undang-undang ini melegalkan Amerika untuk menyerang Den Haag. Coba perhatikan nama undang-undang tersebut, "Hague Invasion Act" (Undang-undang Invasi Den Haag.

Saya tidak mengatakan kalau AS akan benar-benar menyerang ICC di Den Hag, tapi bayangkan betapa kurang ajarnya, Washington akan melakukan apa saja untuk melindungi penjahat perangnya! (omong-omong daftar penjahat perang AS panjang) 

Salah satu orang yang menandatangani undang-undang ini adalah George bush, yang juga merupakan salah satu yang menyatakan perang melawan "terorisme", membunuh ribuan warga sipil tak berdosa, mengizinkan penyiksaan, dan menahan ratusan orang secara ilegal. Tapi Den Haag tidak akan menyentuhnya karena jika sampai melakukannya, Amerika boleh "menyerang" ICC. 

Bush bukan satu-satunya,  Barack Obama pernah meluncurkan 563 serangan drone, sekitar 800 warga sipil tewas dalam serangan yang disebut "serangan presisi" itu. Tapi lagi-lagi tidak ada pertanggungjawaban. 

Jangan salah paham, saya tidak membenarkan apa yang dilakukan Vladimir Putin. Kejahatannya di Chechnya dan Ukraina sama-sama tidak bisa dimaafkan. 

Saya hanya menunjukkan sistem yang rusak. Sistem yang memungkinkan penjahat perang lolos. Negara-negara lain harus pasrah membiarkan negara adidaya memilah dan memilih bagian mana dari sistem internasional yang mereka suka. 

Misal, Amerika dan Rusia keduanya adalah anggota dewan keamanan PBB namu, namun sama-sama tidak mengakui ICC. Lalu apa gunanya sistem hukum tersebut? 

Kita tidak tahu bagaimana perang ini akan berakhir atau apakah Rusia akan dimintai pertanggungjawaban. Tapi inilah yang kita tahu, sistem pasca Perang Dunia II perlu direformasi, jika tidak akan lebih banyak George Bush dan Vladimir Putin muncul. Kekuatan-kekuatan besar akan menjadi lebih berani melakukan kejahatan dan dunia hanya akan menjadi penonton bisu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun