Mohon tunggu...
Dean Ruwayari
Dean Ruwayari Mohon Tunggu... Human Resources - Geopolitics Enthusiast

Belakangan doyan puisi. Tak tahu hari ini, tak tahu esok.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dukung UMKM, Ikut Cegah Perubahan Iklim

18 Desember 2020   03:56 Diperbarui: 20 Desember 2020   18:14 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan iklim di Indonesia merupakan permasalahan yang penting, karena banyaknya populasi yang hidup di tepi pantai yang dapat terkena dampak kenaikan permukaan laut dan karena kehidupan banyak penduduk negara kita bergantung pada pertanian, marikultur dan perikanan, yang semuanya dapat terkena dampak dari perubahan suhu, curah hujan dan perubahan klimatik lainnya.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menandatangani Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat.

Meski demikian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan Indonesia merupakan bagian yang signifikan dari total dunia. Indonesia telah disebut sebagai "penghasil gas rumah kaca yang paling diabaikan" yang "dapat menjadi negara yang menghancurkan iklim dunia".

Indonesia merupakan salah satu dari penghasil gas rumah kaca terbesar. Pada 2014, Indonesia berada pada peringkat kedelapan pada daftar negara menurut emisi gas rumah kaca, kemudian naik peringkat ke no 4 pada 2018.

Gayung bersambut, kata berjawab.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen secara sukarela untuk pengurangan emisi GRK minimum 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030. Namun, pemerintah tidak efektif dalam menerapkan kebijakan untuk memenuhi target dari Persetujuan Paris.

Pada 2018, kebijakan yang diambil pemerintah meningkatkan emisi. Kebijakan ini mencakup pembangunan 100 pembangkit listrik tenaga batu bara, perluasan produksi minyak sawit, dan peningkatan konsumsi bahan bakar fosil.

Pada tahun 2020, pemerintah kita akan mulai mengintegrasikan rekomendasi dari Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon yang baru ke dalam rencana pembangunan nasional 2020-2024.

Perlindungan dan restorasi mangrove akan memainkan peran penting dalam memenuhi tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca hingga lebih dari 43 persen pada tahun 2030. Pada bulan Februari 2020, diumumkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang mempersiapkan RUU energi terbarukan pertama.

Satu kebijakan yang sering terlupakan bagi kita dalam menjaga iklim dunia adalah dengan mendukung UMKM atau bahkan ambil bagian dalam UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Alasannya adalah karena kebanyakan UMKM berbasis lokal.

Artinya dengan mendukung UMKM kita jadi lebih banyak belanja ke produk lokal. Dengan mengkonsumsi produk lokal dan mengurangi konsumsi produk non lokal, kita membantu mengurangi emisi gas karbon oleh transportasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut produk non-lokal.

Bahkan menurut laporan PBB di atas, transportasi menyumbang 21% dari total emisi GRK. Jadi, selain ikut membantu ciptakan keluarga tangguh, kita juga ikut mencegah perubahan iklim dunia dengan mendukung UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun