Mohon tunggu...
Dea Nova Tiara HG
Dea Nova Tiara HG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Lampung

Saya merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Adminitrasi Negara, Universitas Lampung. Hobi saya yaitu menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Elit Politik Berucap, Etika pun Mengungkap: Gentingnya Etika Pejabat Publik dalam Menjalankan Tugas

18 April 2023   16:00 Diperbarui: 18 April 2023   16:31 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi Penyimpangan Etika Oleh Pejabat Publik 

Masalah yang terkait langsung dengan pelanggaran etika administrasi publik adalah eksploitasi jabatan dan wewenang pejabat publik yang selalu ditekankan oleh berbagai organisasi, khususnya korupsi. Sebenarnya, korupsi bisa bermacam-macam bentuknya, dari yang paling kecil seperti pembuatan KTP, sampai yang paling serius seperti penggelapan uang negara. Menerima fakta ini dan menempatkan situasi dalam perspektif yang tepat adalah pendekatan yang paling cerdas. Sikap apriori tidak hanya akan meningkatkan skeptisisme publik terhadap relevansi birokrasi, tetapi juga akan menutupi masalah serius yang harus dibenahi di dalam birokrasi. Pegawai negeri, sebagai anggota mesin pemerintah, melayani negara dan warga negara. PNS tunduk pada semua hukum yang berlaku sebagai abdi negara. Standar etika yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai Negeri diwakili dalam persyaratan hukum dan peraturan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam sikap dan perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh setiap PNS, yang tertuang dalam kode etik PNS, peraturan pemerintah, dan sumpah jabatan. 

Penyimpangan etika harus direspon dalam suatu bentuk kesigapan dalam menghadirkan berbagai solusi pada pejabat publik. Kebijakan-kebijakan terkait dengan etika harus hadir untuk menjadi solusi terhadap penyimpangan yang terjadi dalam etika administrasi publik. Jika tidak, maka akan muncul penyimpangan-penyimpangan etika administrasi lain sebab etika merupakan sebuah hal penting dalam menopang pejabat publik dalam menjalankan tugas dan perannya. 

Selain itu, terbentuknya sistem pengawas dalam mengawasi jalannya tugas dan peran para pejabat publik yang sesuai dengan etika administrasi publik juga dapat menjadi salah satu jalan untuk mengurangi dan menanggulangi adanya penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap etika administrasi publik. Dengan adanya hal tersebut, mereka akan lebih perhatian terhadap segala bentuk tindakan yang akan mereka lakukan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, hal ini dapat meminimalisir adanya kasus penyimpangan etika administrasi publik. Namun perlu diingat bahwa pengawas harus benar-benar individu yang terpercaya dan menjunjung tinggi adanya etika dalam lingkup administrasi publik. 

Aparatur pemerintahan yang beretika akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dengan selalu menjunjung tinggi standar akuntabilitas dan profesionalisme. Sementara kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah semakin terkikis akibat perilaku aparatur pemerintah yang kurang memperhatikan dan peka terhadap keinginan masyarakat, pejabat pemerintah atasan akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya. Menurut temuan penelitian ini, beberapa pejabat pemerintah baik di tingkat federal maupun lokal berkomitmen untuk menghilangkan budaya korupsi dan membangun profesionalisme, keterbukaan, dan tanggung jawab di sejumlah lingkungan. 

Seperti yang dikatakan sebelumnya, korupsi dapat berkembang kapan saja dan di mana saja ketika tujuan dan peluang digabungkan. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di seluruh jajaran birokrasi Indonesia, dari atas hingga terendah. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya untuk menghindari penyatuan niat dan kemungkinan terjadinya korupsi untuk mencegah atau menangani korupsi. Menjaga etika birokrasi dalam birokrasi merupakan salah satu pendekatan untuk menghindari ketidakadilan tersebut. Sekalipun tidak ada lembaga pemantau, prinsip-prinsip etika birokrasi akan dapat menghindari korupsi birokrasi di masyarakat jika benar-benar menjadi "norma" yang harus ditaati dan dihormati oleh birokrasi publik dalam menjalankan kewajiban dan kewenangannya. Etika birokrasi, di sisi lain, tidak cukup untuk mencegah korupsi di dalam birokrasi. Yang paling penting adalah mengembalikan kepribadian masing-masing aktor.

Penulis opini:

Dea Nova Tiara HG, Mahasiswa Universitas Lampung

Nova Eliza, Mahasiswa Universitas Lampung

Syaza Chairunnisa, Mahasiswa Universitas Lampung

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun