Mohon tunggu...
Dheandra Kusumah
Dheandra Kusumah Mohon Tunggu... -

Expresif and Friendly

Selanjutnya

Tutup

Politik

Skak Mat untuk Para Penunggang Demo

16 November 2016   13:46 Diperbarui: 16 November 2016   13:49 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadikan Ahok tersangka adalah  langkah awal yang baik untuk menetralisir demo 4.11 dan meredam adanya demo lanjutan, yang disinyalir ditumpangi oleh kepentingan kelompok lain. Terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terkait surah Al Maidah ayat 51, jika Ahok lolos dari kasus tersebut, hukum di negeri ini benar-benar sudah mati.

Tak henti pula aksi demi aksi ditunjukkan umat Muslim. Hari demi hari, kota demi kota, tak pernah sepi dari tuntutan keadilan. Mulai dari pengumpulan tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan, sampai laporan resmi sudah dilayangkan kaum Muslim, namun tetap tak ada hasilnya.

Selasa kemarin dengan diikuti sekitar 18 saksi ahli yang terdiri 6 dari pelapor, 5 dari terlapor serta 7 dari Kepolisian. Dimana, gelar perkara ini di pimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Usai mendengarkan penjelasan dari para saksi ahli tersebut, tim pelaksana gelar perkara (GP), dalam hal ini pihak Kepolisian, langsung melakukan pengkajian terhadap penjelasan dari para saksi ahli tersebut.

Kita berikan apresiasi kepada,  Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kesimpulan itu diambil dalam gelar perkara  kemarin.

Sepertinya skak mat untuk mereka yang akan numpang “ngetrend”, sudah banyak skenario yang akan dibuat oleh para “penunggang” demo, tetapi  kayanya mereka  akan gigit jari.

Karena yang mereka inginkan sebeenarnya adalah keputusan Ahok bebas, sehingga, rencana demo yang kabarnya akan dilanjut pada 25 November mendatang, mereka akan “menggila” dengan dasar kasus penistaan agama tersebut. Apalagi seperti yang dikatakan Imam Besar FPI

“Bila Ahok keluar dari jeratan hukum maka kami terpaksa akan melakukan hukum yang di miliki allah. Kami sebagai umat muslim hanya meminta keadilan kepada pemerintah. Bukan meminta harta dari pemerintah. Dan kami berharap kasus Ahok harus di usut tuntas agar tidak ada petumpahan darah kepada saudara-saudara kita.” Ujar Habib Rezieq,

Untuk Mr.Ahok anda harus sabar,  semua ada konsekuensinya. Kita ikuti saja proses hukum yang berjala. Untuk para “penunggang demo” sadarlah, kembalilah ke jalan yang benar, jangan menggunakan keikhlasan umat muslim dalam menegakan syariat islam, hanya untuk kepentingan anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun