Mohon tunggu...
Dheandra Kusumah
Dheandra Kusumah Mohon Tunggu... -

Expresif and Friendly

Selanjutnya

Tutup

Politik

ANCAMAN AUSTRALIA DIANGGAP ANGIN LALU ?

16 Februari 2015   20:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:05 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak Kepala Negara Jokowi menandatangani penolakan grasi, dua warga negara Australia yang divonis mati karena memimpin jaringan narkoba di Indonesia akhir 2014 lalu, diplomat Australia segera 'blusukan' ke pelbagai instansi pemerintah. Permohonan tertulis, lobi personal maupun institusional, namun semuanya tak melunakkan sikap pemerintah. Perdana Menteri Tony Abbott secara khusus menghubungi Jokowi, tapi tak ada respon positif. Australia mulai habis kesabaran atas upaya penyelamatan dua bos geng 'Bali Nine' itu. Diplomasi santun mulai dikurangi, berganti menjadi peringatan bagi Indonesia jika nekat menembak mati Andrew dan Myuran.

Bahkan Sekjen PBB Ban Ki Moon menyatakan permintaannya kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba. Hal ini sangat tidak adil, seolah-olah PBB terlalu berpihak kepada PBB, Vonis mati terhadap dua warga Australia itu harus tetap berjalan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menilai apa yang dilakukan oleh Australia merupakan hal yang wajar. Menurutnya setiap negara di mana pun akan melakukan hal yang sama dengan membela dan melindungi warganya yang terkena hukuman mati di negara lain.
"Hal yang wajar dilakukan oleh setiap negara untuk melindungi warganya," kata Arrmanatha kepada Republika, Ahad (15/2). http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/02/15/njt33e-indonesia-tak-takut-meski-australia-dan-ppb-intervensi-

Indonesia tak perlu takut, hukum harus ditegakan biarpun beberapa ancaman pemerintah Australia terus saja dilancarkan anggap saja angin lalu.Meskipun mereka mengancam, akan menarik Dubesnya, memboikot pariwisata Indonesia, WNI yang bermasalah akan dirugikan, dan harus memikirkan ulang untuk bantuan ke Indonesia, pokonya ancaman apapun itu Hukum dinegara kita harus tetap berjalan dan berlaku adil, demi tegaknya Hukum kita

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun