Kaum salafisme ini mulai melakukan aksi-aksi yang berisi kecaman hingga akhirnya mengkafirkan orang-orang muslim yang tidak mengikuti pandangan Ibnu Taimiyah, dan kekerasan dilakukan oleh kaum salafisme salah satunya melakukan penghancuran monumen sejarah yang ada di Makkah dan Madinah.
 * Faktor Pemicu Radikalisme
 1. Faktor sosial dan politik.
2. Faktor sentimen keagamaan
3. Faktor budaya.
4. Faktor ideologis yang akan menempatkan Westernisme dalam antrian.
5. Faktor kebijakan pemerintah
 * Bahaya dari Radikalisme
 Radikalisme dalam agama ibarat pedang bermata dua, di satu sisi radikalisme berkonotasi positif adalah semangat perubahan ke arah yang lebih baik, yang biasa dikenal dengan ishlah (perbaikan) atau tajdid (inovasi). Oleh karena itu, radikalisme tidak identik dengan ekstremisme atau kekerasan, sangat masuk akal jika dilakukan melalui pemahaman agama yang mendalam dan diterapkan pada ranah pribadi. Namun di sisi lain, radikalisme akan sangat berbahaya jika mencapai tingkat ghuluw (berlebihan) dan ifrath (berlebihan).
 * Upaya Pencegahan Radikalisme
 Ada banyak cara untuk berupaya dalam pencegahan tindakan yang mengarah pada radikalisme. Secara teoritis, cara-cara tersebut disesuaikan dengan akar masalahnya. Tentu saja cara radikalisme memutus mata rantai tersebut tidak dapat digeneralisasikan, karena kegiatan-kegiatan tersebut memiliki karakteristik, keadaan, dan efek yang berbeda dari satu kasus ke kasus lainnya, meskipun ada kesamaan. Cara-cara tersebut dapat dilakukan antara lain dengan hal-hal seperti;