Mohon tunggu...
Irpanudin .
Irpanudin . Mohon Tunggu... Petani - suka menulis apa saja

Indonesianis :) private message : knight_riddler90@yahoo.com ----------------------------------------- a real writer is a samurai, his master is truth, his katana is words. -----------------------------------------

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perkarakan Lembaga yang Menyalahgunakan Lambang Gerakan Palang Merah!

26 Februari 2018   19:56 Diperbarui: 2 Maret 2018   19:25 1401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: kaltim.tribunnews.com

Meski pun demikian, PMI sebagai gerakan kemanusiaan tentunya tidak akan menghalangi kegiatan kemanusiaan. Sebaliknya, sudah terbukti selama lebih dari 7 dekade usianya, PMI mengulurkan tangan untuk bahu-membahu dan bekerjasama dengan pihak mana pun dalam melaksanakan tugas kemanusiaan. Tuntutan kepada lembaga lain untuk mengganti lambang adalah keseriusan PMI, sebagai perhimpunan palang merah resmi, untuk menjaga TNI dan setiap warga negara Indonesia jika negara menghadapi keadaan darurat.

Jadi, sudah saatnya menuntut lembaga yang menyalahgunakan lambang gerakan palang merah dan memanfaatkannya secara tidak sah!

Depok, 26 Februari 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun