Dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, diharapkan kerukunan antar umat beragama dapat tercapai secara optimal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memperkuat komitmen terhadap keberagaman sebagai kekuatan untuk memperkaya kehidupan sosial dan budaya. Maka dari itu, Indonesia harus tetap menjaga dan memperkuat toleransi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, damai, dan sejahtera yang didasarkan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Perundang-undangan sebagai dasar negara. Maka dari itu, Indonesia harus tetap menjaga dan memperkuat toleransi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, damai, dan sejahtera yang didasarkan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Perundang-undangan sebagai dasar negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H