Ditulis oleh: Dea Maya Riyani, Dr. Dinie Anggraeni Dewi M.Pd., M.H, dan Muhammad Irfan Adriansyah S.Pd
Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang majemuk atau disebut dengan bangsa multikultural, karena di dalamnya terdapat berbagai macam-macam keberagaman seperti agama, ras, suku, bangsa, budaya, ataupun bahasa. Oleh karena itu, negara Indonesia dikatakan sebagai negara yang multikultural. Negara Indonesia juga disebut dengan negara multikultural karena bangsa Indonesia dalam kehidupannya sangat menjunjung tinggi sikap toleransi antar masyarakat. Dengan demikian. toleransi sangat menjadi modal utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bangsa Indonesia mampu menjaga dan membangun keharmonisan dalam kehidupan bersama, sehingga memungkinkan bangsa Indonesia untuk hidup berdampingan dengan penuh kedamaian. Selain itu, bangsa Indonesia juga kini memiliki konsep yaitu multikulturalisme yang tercermin dalam semboyan "Bhinneka Tunggal Ika", artinya yaitu meski berbeda-beda namun tetap satu tujuan. Semboyan ini juga menggambarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan meskipun dengan keberagaman budaya, ras, suku, bahasa, dan agama.
Secara etimologi, toleransi berasal dari bahasa latin yakni tolerare artinya menahan, menanggung, sedangkan dalam bahasa Inggris berasal dari kata tolrerance yang artinya mengakui dan menghormati keyakinan. Toleransi antar umat beragama yaitu sikap saling menghargai, menerima, dan menghormati  perbedaan keyakinan agama antara individu maupun kelompok. Toleransi disini juga mencakup tentang kebebasan bagi setiap individu untuk memeluk, mengamalkan, dan menyebarkan agamanya masing-masing, selama hal ini tidak merugikan orang lain. Namun, dalam konteks toleransi antar umat beragama, yang dimana toleransi disini adanya rasa saling perhatian dan menghargai perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat, serta menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah keberagaman agama yang ada dalam kehidupan masyarakat. Beberapa pentingnya sikap toleransi antar umat beragama yaitu:
1. Menciptakan hubungan yang harmonis serta menciptakan kedamaian sosial dalam kehidupan masyarakat
2. Mengajarkan untuk menghargai perbedaan agama dan kepercayaan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat
3. Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa
4. Mencegah tumbuhnya sikap radikal yang dapat memecah belah masyarakat
Sehingga hal ini adalah sebuah kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera, serta menciptakan keharmonisan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat yang beraneka ragam.
Dalam dunia yang semakin berkembang dan beragam, perbedaan agama bukanlah suatu penghalang untuk saling menghormati dan bekerja sama. Tetapi, toleransi mengajarkan kita pentingnya untuk saling menerima perbedaan, baik dalam hal keyakinan, praktik ibadah, serta cara hidup, namun tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sesama. Toleransi bukan hanya dijadikan sebagai pengorbanan keyakinan diri sendiri, melainkan menghargai keyakinan orang lain. Namun disisi lain, kita sebagai umat beragama. harus selalu bijak dalam menyikapi perbedaan yang ada dalam masyarakat. Dengan cara dialog terbuka dan saling memahami, sehingga hal ini bisa menghindari perasaan negatif. Dengan hal ini, hidup berdampingan dalam keragaman agama bukan menjadi tantangan, melainkan sebuah anugerah yang kini harus dijaga dengan penuh bijaksana.
Maka dari itu, dalam masyarakat yang multikultural diharapkan setiap individu menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan terbuka atas perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Karena pada dasarnya toleransi bukan hanya sekedar tentang sebuah sikap perilaku, tetapi juga dijadikan sebagai kunci utama untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan menciptakan sebuah sikap yang penuh kesadaran dan pola pikir untuk menghargai perbedaan. Dengan menghargai perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat, kini menjadikan bangsa Indonesia semakin maju dan sesuai dengan cita-cita negara yang kini berlandaskan pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang memiliki peran penting untuk membangun dan menjaga toleransi antar umat beragama. Kini Pancasila juga dijadikan sebagai ideologi yang mengutamakan nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kemanusiaan.Â
Sila pertama Pancasila yakni "Ketuhanan yang Maha Esa" terdapat sebuah ajaran untuk menghormati dan menghargai perbedaan agama, serta menyakini bahwa setiap agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian, serta sila ini juga menegaskan bahwa negara Indonesia tidak mengutamakan sekularisme, melainkan mengedepankan Tuhan dalam kehidupan bernegara. Hal ini juga terbukti, karena bangsa Indonesia tidak hanya menganut agama islam saja, namun menganut agama lainnya seperti Protestan, Hindu, Katolik, Budha, dan Konghucu. Sehingga dengan hal ini, bangsa Indonesia harus saling menghormati dan menghargai keragaman yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya itu saja, sila ini juga mengingatkan agar setiap individu menjalankan kewajibannya yang sesuai dengan agama dan menjauhi larangan-larangannya yang tidak sesuai dengan ajaran agamanya. Dalam sila "Ketuhanan yang Maha Esa" juga kini mengandung nilai moderasi beragama, yang mencakup nilai toleransi. Sila kedua Pancasila yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", sila ini mengajarkan kita pentingnya untuk menghormati hak dan martabat setiap manusia tanpa memandang latar belakang agamanya. Sehingga, hal ini dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang penuh toleransi, serta setiap orang saling menghargai dan hidup dalam kedamaian. Sila ketiga Pancasila yakni "Persatuan Indonesia" yang dimana menekankan pentingnya rasa kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman yang ada. Oleh karena itu, keragaman agama adalah bagian dari sebuah identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga dan hormati, serta hal ini mewujudkan persatuan yang kokoh.Â
Dengan demikian, Pancasila menjadi sebuah landasan yang sangat kokoh untuk meningkatkan dan membangun toleransi antar umat beragama di Indonesia. Prinsip-prinsip diatas juga menekankan kita untuk saling menghormati, hidup berdampingan dengan damai, dan bekerja sama demi kebaikan bersama-sama, tanpa memandang perbedaan agama yang ada. Sehingga kita sebagai warga negara yang bijak, mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan terciptanya kerukunan serta memperkuat rasa kebangsaan demi kemajuan bangsa Indonesia.
Perundang-undangan yang mengatur tentang kerukunan dan toleransi antar umat beragama antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pedoman Agama mengatur tentang larangan terhadap penodaan agama serta memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama, yang mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjamin hak setiap individu untuk bebas memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya, serta menciptakan kehidupan yang menghormati perbedaan
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pentingnya pendidikan yang mengajarkan sikap saling menghormati dan toleransi antar umat beragama sebagai bagian dari pendidikan karakter