Mohon tunggu...
Dea Marisa
Dea Marisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dea marisa , mahasiswa program studi hukum tata negara , fakultas syariah, universitas raden intan lampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Khazanah keilmuan : Meningkatkan Akses dan Pemanfaatan Keilmuan di Era Digital

18 April 2024   13:21 Diperbarui: 18 April 2024   15:36 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pertama, pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan aksesibilitas terhadap sumber daya keilmuan dengan memperluas infrastruktur digital dan memberikan dukungan kepada perpustakaan dan institusi pendidikan. 

Kedua, komunitas akademis dan profesional perlu bekerja sama dalam menyusun pedoman kurasi dan validasi untuk mengidentifikasi sumber-sumber yang dapat dipercaya. 

Ketiga, pelaku industri teknologi perlu terlibat dalam mengembangkan platform-platform yang memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan kolaborasi antarpeneliti.

Kesimpulan:

Khazanah keilmuan merupakan aset berharga yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. 

Dengan meningkatkan akses dan pemanfaatan khazanah keilmuan di era digital, kita dapat mempercepat proses inovasi dan pembangunan. Melalui kerjasama lintas sektor, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertukaran pengetahuan dan pengembangan keilmuan yang berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun