Mohon tunggu...
Durrotul Dea M
Durrotul Dea M Mohon Tunggu... Lainnya - masih belajar

tidak ada yang abadi di dunia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akibat Adanya COVID-19

15 Mei 2020   22:19 Diperbarui: 15 Mei 2020   22:37 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Indonesia sedang di kepung dengan adanya virus,yang dimana virus ini sangat cepat menular kepada manusia yaitu bernama virus corona atau Covid-19, yang pada mulanya virus ini berasal dari kota Wuhan pada bulan Desember 2019, terdeksi nya virus corona masuk di wilayah indonesia pada awal bulan Maret 2020, seiring berjalannya waktu virus corona sangat cepat menyebar luas hampir di seluruh wilayah Indonesia terjangkit positif virus corona hingga sekarang sampai dengan 15.000 an orang positif. 

Tentunya ini sangat meresahkan kita semua, semakin hari tingkat positif corona semakin bertambah yang membuat kita harus menjaga diri sendiri dan orang sekitar.

Ada beberapa cara untuk melakukan pencegahan virus ini ke dalam diri kita sendiri diantaranya dengan adanya social distancing yaitu menjaga jarak satu sama lain, mencuci tangan memakai sabun selama 20 detik, selalu memakai masker kemanapun anda pergi atau anda sedang tidak enak badan.

Jika kita sedang bepergian atau tidak menemukan sumber mata air kita juga bisa menggunakan handsinitizer dan sebaikanya handsinitizer ini digunakan maksimal sehari hanya 5 kali, jika lebih maka tangan kita akan cepat keriput karena handsinitizer terkandung cairan alkohol.

Selain itu tentunya pemerintahan Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi virus corona ini, pemerintahan mengeluarkan beberapa kebijakan, yang dimana kebijakan tersebut akhirnya muncul pro dan kontra.

1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  

Dengan adanya PSBB ini masyarakat sekitar dibatasi dalam menjalankan sekolah dan kerja mereka melakukan ini secara online meskipun tidak semua pekerja yang melakukan secara online tetapi mereka selalu di pantau dengan pengecekan suhu tubuh dan menjaga jarak dengan orang, pembatasan beribadah, pembatasan kegiatan di tempat umum jika pukul 9 malam para polisi akan berpatroli untuk melihat jalanan sekitar jika masih ada orang yang berkumpul maka akan diberi peringatan.

Di sisi lain ada  beberapa masyarakat yang protes karena penerapan PSSB ini membuat pemasukan tidak stabil tetapi bagaimana lagi ini sudah aturan yang ditetapkan walaupun tidak semua kota melakukaan PSBB karena adanya beberapa faktor tetapi setidaknya jika kota itu menerapkan PSBB seharusnya warga menjalankan dengan baik.

2. Pembebasan NAPI

Demi mencegah penularan Covid-19 secara masif. Kementrian Hukum dan HAM membebaskan 31.786 narapidana dan anak melalui program asmilasi dan integrasi, alasanya yaitu lapas dan rutan di Indonesia memiliki kelebihan kapasitas sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan virus corona.

Tetapi ini justru menuai kontra menurut beberapa netizen, para napi lebih aman di ruang tahanan karena virus itu kan datangnya dari tahanan hanya memerlukan untuk pembtasan pengunjung saja itu sudah aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun