Surakarta - PKM-RSH Linguistik Forensik FKIP UMS meneliti mengenai kejahatan berbahasa aksi doxing, scamming, dan phishing.
Dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan siber telah meningkat secara signifikan di seluruh dunia. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, kejahatan siber menjadi ancaman serius bagi individu, organisasi, dan pemerintah.
Berbagai bentuk kejahatan siber, seperti phishing, ransomware, hacking, dan serangan DDoS, telah menyebabkan kerugian finansial yang besar, kerusakan reputasi, dan kebocoran data pribadi yang sensitif.
Upaya preventif dalam menghadapi kejahatan siber melibatkan berbagai langkah untuk melindungi sistem dan data dari ancaman siber. Beberapa langkah preventif yang dapat diambil antara lain:
1. Memberikan pelatihan dan meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber kepada masyarakat pengguna. Ini termasuk mengenali email phishing, pentingnya kata sandi yang kuat, dan praktik keamanan online yang baik.
2. Memastikan semua perangkat lunak, termasuk sistem operasi dan aplikasi, selalu diperbarui dengan patch keamanan terbaru untuk menghindari eksploitasi kerentanan yang diketahui.
3. Menginstal dan memperbarui perangkat lunak antivirus dan antimalware untuk mendeteksi dan mencegah malware.
4. Menggunakan firewall untuk memantau dan mengontrol lalu lintas jaringan serta sistem deteksi intrusi untuk mengidentifikasi dan merespons ancaman.
5. Menggunakan enkripsi untuk melindungi data sensitif baik saat disimpan maupun saat ditransmisikan.
6. Manajemen Akses dengan menerapkan prinsip hak istimewa minimal, yaitu memberikan akses hanya kepada pengguna yang membutuhkannya untuk tugas mereka, serta menggunakan autentikasi multi-faktor (MFA) untuk meningkatkan keamanan login.