Mohon tunggu...
Dea Khaza Kharima
Dea Khaza Kharima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi yang sedang mencari kesibukan lebih😳

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nth Room Case: Sisi Gelap Dunia Digital Korea Selatan

1 November 2024   19:08 Diperbarui: 4 November 2024   18:57 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika polisi akhirnya mulai terlibat, mereka menemukan berbagai bukti yang sangat memberatkan, termasuk percakapan antara pelaku dan korban yang terekam di dalam ruang obrolan tersebut. Berkat laporan dari para jurnalis dan kerja keras investigasi oleh pihak berwenang, pelaku utama, Cho Joo-bin dan Moon Hyung-wook  serta beberapa kaki tangannya berhasil diidentifikasi.

Cho Joo-bin (Baksa/Doctor) / detik.com
Cho Joo-bin (Baksa/Doctor) / detik.com

Kondisi dan Dampak Psikologis Korban

Para korban kasus Nth Room mengalami trauma yang mendalam. Banyak dari mereka yang merasa tidak aman dan malu, bahkan setelah kasus ini terbongkar. Beberapa korban masih merasa dihantui oleh ancaman yang diberikan oleh para pelaku, meskipun pelaku utama telah ditangkap. Dampak psikologis yang dialami oleh para korban sangat besar, dengan beberapa dari mereka bahkan mengalami gangguan mental akibat tekanan dan intimidasi yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Penting untuk diketahui bahwa dalam kasus ini, sebagian besar korban adalah remaja perempuan yang masih di bawah umur. Mereka diancam dengan cara yang sangat manipulatif, sehingga sering kali merasa tidak memiliki pilihan lain selain memenuhi tuntutan pelaku. Hal ini juga menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap privasi dan keamanan anak-anak di dunia maya, terutama di aplikasi perpesanan yang bersifat anonim.

Reaksi Netizen Korea dan Dunia

Kasus Nth Room memicu gelombang kemarahan publik di Korea Selatan dan juga di seluruh dunia. Tagar  #NthRoomCase juga sempat trending di media sosial. Banyak netizen yang meminta agar para pelaku dihukum berat dan agar pihak berwenang mengambil tindakan lebih tegas terhadap kejahatan seksual di dunia maya.

Protes besar-besaran juga terjadi di dunia nyata, di mana masyarakat menuntut perlindungan lebih baik bagi korban dan mengutuk penggunaan aplikasi perpesanan anonim seperti Telegram untuk melakukan kejahatan. Kasus ini juga menyulut diskusi besar tentang regulasi aplikasi komunikasi, dengan banyak yang menuntut pengawasan lebih ketat terhadap platform yang memungkinkan anonimitas penuh.

Hukuman bagi Para Pelaku

Cho Joo-bin, otak utama di balik Nth Room yang berperan sebagai Baksa/Doctor, akhirnya dijatuhi hukuman 40 tahun penjara pada tahun 2020. Selain itu, Moon Hyung-wook, alias "God God," juga dijatuhi hukuman 34 tahun penjara.  Beberapa pelaku lainnya juga menerima hukuman yang bervariasi, namun sebagian besar mendapatkan hukuman penjara dalam jangka waktu yang panjang. Putusan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menunjukkan bahwa kejahatan seksual berbasis digital tidak akan ditoleransi.

Namun, banyak aktivis yang merasa bahwa hukuman ini masih belum cukup berat, mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami oleh para korban. Mereka menuntut agar ada hukuman yang lebih tegas bagi para pengguna ruang obrolan tersebut, yang dianggap mendukung dan berkontribusi dalam pelecehan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun